Bea Cukai Beri Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan BUMN

Bea Cukai beri fasilitas gudang berikat ke perusahaan BUMN.
Sumber :

VIVA – Bea Cukai kembali jalankan perannya dalam memberikan asistensi kepada industri dalam negeri serta memfasilitasi perdagangan lewat pemberian fasilitas kepabeanan.

Jalin Sinergi, Bea Cukai Madura dan Satpol PP Bangkalan Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kali ini Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan fasilitas Gudang berikat kepada PT Sarinah yang merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan telah berdiri sejak 1962.

Lewat pemberian fasilitas tersebut, Rakesh Kumar, Direktur Perdagangan PT Sarinah mengungkapkan akan dapat menciptakan lapangan kerja dan peningkatan cashflow bagi perusahaan. 

Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta, Rusman Hadi, menjelaskan, “gudang berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali,” ujarnya.

Rusman juga menambahkan, “dengan diberikannya izin fasilitas gudang berikat, perusahaan atau pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa penangguhan bea masuk serta kemudahan operasional lainnya,” pungkasnya.

Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Kembali Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Kembali Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Bea Cukai bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggeledah sebuah laboratorium narkotika ilegal

img_title
VIVA.co.id
8 April 2024