Penanganan PMK di Jabar Konsisten di Atas 50 Persen

Mentan SYL memastikan pengawasan PMK di Bali
Sumber :
  • Kementan

VIVA – Sebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Barat terkendali Bahkan, sekitar 83 persen dari total hewan ternak di Jabar yang terjangkit PMK, sudah dinyatakan sembuh.

img_title Kementan Gandeng Industri Berantas Pestisida Ilegal, Ancam Cabut Izin Edar Produsen Nakal

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Arifin Soedjayana mengatakan, saat ini masih ada beberapa daerah yang memiliki kasus PMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus PMK yang melanda hewan ternak ini, masih terjadi di  Sukabumi, Tasikmalaya dan Sumedang," kata Arifin, Senin 14 November 2022.

img_title 3 ASN Kementan yang Tewas Dituduh Intel, Begini Respons Mendagri

Menurut Arifin, sebelumnya virus PMK banyak menyerang sapi, namun kini ditemukan pada domba. Contohnya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), ada 100 ekor yang terjangkit penyakit infeksi tersebut.

“Di KBB sekitar 100 ekor domba terpapar PMK,” terangnya.

img_title Kementan Pacu Inovasi Pemulia Tanaman Agar Lebih Cepat Hasilkan Benih Berkualitas

Sebelumnya, Delapan daerah di Jawa Barat dipastikan terus berusaha memutus mata rantai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bahkan, delapan daerah ini di yatakan zero kasus PMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) provinsi Jawa Barat, drh. Indriantari, menjelaskan, dari 27 kabupaten/ kota di Jabar, delapan daerah ini sudah tidak ditemukan lagi kasus PMK.

Delapan daerah itu di antaranya Kabupaten Bandung Barat, Bogor, Majalengka dan Kabupaten Pangandaran serta kota Bandung, Bogor, Bekasi dan kota Cirebon. Menurutnya, per 27 September 2022, di Jabar masih tercatat 4.048 kasus PMK pada hewan ternak tersebar di 19 kabupaten/ kota.

Mentan Amran sidak Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.

Tak Cuma Pergoki PNS Merokok di Jam Kerja, Mentan Amran Soroti Masalah Pengadaan saat Sidak di Lingkungan Kementan

Mentan Amran menyoroti proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam penentuan pemegang tender.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut