Mengawali 2023, Dua Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan Maluku ke Amerika dan Jepang

Bea Cukai Ambon mendukung ekspor pelaku usaha
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kabar gembira datang dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pada tanggal 16 Januari 2023 lalu, produk perikanan Maluku milik dua perusahaan kembali menembus pasar ekspor.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Perusahaan pertama, yaitu PT Maluku Prima Makmur, mengekspor frozen yellowfin tuna sebanyak 17.479 Kg yang dimuat pada kontainer berukuran 40feet. Komoditas perikanan tersebut dimuat dengan Kapal Oriental Emerald yang berlayar ke Surabaya, untuk selanjutnyadimuat ke kapal menuju negara tujuan ekspor, yaitu USA. Eksportasi ini menyumbang devisa ekspor sebesar USD324.580.

Di saat yang bersamaan, perusahaan kedua, yaitu PT Perindo juga melakukan eksportasi yang ketiga kalinya dengan komoditas frozen tuna loin sebanyak 11.085 Kg. Menggunakan kapal yang sama dengan PT Maluku Prima Makmur, komoditas ekspor ini diangkut ke negara tujuan ekspor yaitu Jepang. Devisa yang dihasilkan dari eksportasi ini sebesar 8.240.306,45 Yen Jepang.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Atas pelaksanaan dua ekspor tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, R. Teddy Laksmana mengatakan semakin bergairahnya ekspor di akhir tahun lalu dan berlanjut di awal tahun 2023 ini, secara tidak langsung menandakan bahwa perekonomian semakin membaik. Ia juga menegaskan bahwa menguatnya kinerja ekspor ini tak terlepas dari peran Bea Cukai dalam memberikan dukungan kepada para pelaku ekspor di wilayah Maluku, khususnya Ambon.

"Belum adanya kapal kontainer internasional yang langsung merapat di dermaga pelabuhan Yos Sudarso Ambon bukanlah suatu penghalang, karena selama ini Bea Cukai Ambon menerapkan mekanisme ekspor angkut lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima serta siap memberikan asistensi bagi pelaku usaha demi meningkatkan ekspor dari wilayah Maluku," tutup Teddy.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal
Bea Cukai bersama BNN sita dan musnahkan sabu

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Bea Cukai berhasil menyita barang bukti seberat 21 kg, dan seluruhnya telah dimusnahkan pada Rabu (24/04) di Kantor BNNP Banten.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024