Gelar Rakornas Zakat 2023, Kemenag Ungkap Pengumpulan ZIS Capai 21 Triliun

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor
Sumber :
  • Dirjen Bimas Islam

VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 yang berlangsung selama tiga hari, Minggu-Selasa (19-21/2/23) di Pullman Jakarta Central Park. Kegiatan ini bertema ‘Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat’. 

Tak Banyak Masalah, Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik

Dalam laporannya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya terus mengalami peningkatan.

“Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp 21 Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat," katanya.

Dikecam Gegara Olok-olok Salat dan Zakat, Ini Penjelasan Pendeta Gilbert

Dikatakan Tarmizi, meningkatnya penghimpunan dana ZIS tentu sangat berdampak pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.

“Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan BAZNAS-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat,” katanya.

Sosok Pendeta Gilbert yang Dikecam Gegara Singgung Soal Salat dan Zakat

Dia berharap, Rakornas Zakat 2023 dapat memperkuat kolaborasi program pemerintah dan LAZ “Sehingga tujuan yang kita impikan cepat terwujud, yaitu masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Kegiatan yang dibuka langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas itu diikuti 300 peserta dari BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kab/Kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi, LAZ Kabupaten/Kota, Perwakilan Forum Zakat, Perwakilan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ), serta para pejabat terkait di Kementerian Agama

Stafsus Menag

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Peran Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas sebagai berikut

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024