Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta

Orisinalitas karya memiliki pelindungan hak cipta
Sumber :
  • Kemenkumham

Dengan demikian, pada pelindungan hukum atas hak cipta karya orisinal dan turunan memiliki perbedaan. Untuk karya orisinal mendapatkan pelindungan hak cipta seumur hidup pencipta +70 tahun dan untuk karya turunan mendapatkan pelindungan 50 tahun sejak pertama kali dipublikasikan.

img_title Karya Jurnalistik Bakal Diakui Hak Cipta, Pemerintah Siapkan Skema Royalti

Lalu, bagaimana jika terjadi pelanggaran pada karya orisinalitas? Bagaimana cara menunjukan karya tersebut memang orisinal milik pencipta dimaksud? Anggoro menjelaskan, maka harus dibuktikan terlebih dahulu apakah orang tersebut yang benar membuat karya tersebut atau ada bukti - bukti secara kronologinya atas lahirnya karya dimaksud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Oleh karena itu, orisinalitas berhubungan erat dengan pencipta. Tidak ada karya yang benar - benar baru di dunia, yang ada saling berinspirasi dan terinspirasi. Maka bagaimana hak cipta mengatur pelindungan tapi tidak mengekang untuk berkarya? Dikatakan melanggar hak cipta jika mengambil sebagian, seluruh dari karya dimaksud. Namun, jika mengambil karya orang lain dan dikembangkan dengan khasan sendiri maka tidak dikategorikan melanggar hak cipta,” pungkasnya.

img_title Outbreak Signature Tawarkan Solusi Gaya Hidup Urban Terintegrasi di Bekasi
Adhi Karya.

Gara-gara Tunggakan, Saham Adhi Karya Kena Gembok Pihak BEI

Saham milik emiten PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dikenakan penghentian sementara alias suspensi di seluruh pasar oleh pihak BEI, karena adanya penundaan pembayaran.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut