Puan: Jangan Ada Pungli dalam Pengurusan Sertifikat Tanah

Ketua DPR RI Puan Maharani
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Cianjur, Jawa Barat, dengan didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Bupati Cianjur Herman Suherman, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur. Ia menegaskan komitmen DPR RI yang terus mendukung program Pemerintah terkait percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

img_title Hasil Pertemuan DPR dan Prabowo soal Penguatan Tata Kelola Data Usai UU SDI Disahkan, Ini Arahan Presiden

Puan pun mengingatkan Pemerintah agar program pengurusan sertifikat tanah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu, ia menegaskan, jangan sampai ada tambahan pungutan lain untuk mengurus sertifikat tanah dari biaya yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penting sekali supaya sertifikasinya dilakukan tanpa pungli, tanpa biaya-biaya siluman. Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah. Ini saya minta Forkopimda juga benar-benar perhatikan, bergotong-royong untuk melindungi rakyat Kabupaten Cianjur,” tegas Puan dalam program yang digelar di Gedung Serbaguna Assakinah, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).

img_title Bukan Cuma Diproses Hukum, 20 Perusahaan Tersangka Karhutla Diminta Ganti Rugi

Dalam acara tersebut. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu bertanya kepada warga yang hadir mengenai kendala dalam kepengurusan sertifikat tanah. Sejumlah warga pun mengeluhkan sertifikat tanah milik mereka yang belum juga jadi, padahal sudah diurus sejak sebelum gempa. Selain itu, salah satu warga Kecamatan Cugenang juga mengeluhkan belum mendapat bantuan tempat tinggal.

Puan pun menyatakan DPR RI akan terus berkomitmen mengawal proses pemberian bantuan tempat tinggal warga korban gempa Cianjur hingga tuntas. Kemudian terkait surat atau sertifikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, Puan meminta Wamen ATR/BPN meyakinkan warga korban gempa bahwa kepengurusannya dilakukan gratis, tanpa pungutan biaya.

img_title Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan

Selain itu, Puan juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik-baik. Lantaran sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang tidak boleh dipandang sebagai secarik kertas biasa. “Jangan juga sertifikatnya main digadaikan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti membeli gawai, baju, atau hal-hal konsumtif. Kalau akan digunakan untuk berusaha, harus usaha yang bertujuan untuk menyejahterakan keluarga,” imbau Mantan Menko PMK ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut