Ketua DPD RI Minta Perlindungan Terhadap Anak Dijalankan Serius

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Sumber :
  • DPD RI

VIVA – Pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi konsen Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Oleh karena itu, LaNyalla mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Sebab dampaknya luar biasa bagi tumbuh kembang anak. 

img_title Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Palmerah, Polisi Langsung Tahan Tersangka

Hal itu menanggapi tindakan kekerasan oleh seorang petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya kepada bocah berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kekerasan terhadap anak berdampak pada trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi akan mempengaruhi penurunan kualitas generasi penerus," kata LaNyalla di sela reses di Pamekasan, Madura, Senin (6/3/2023).

img_title Jangan Asal Instal Aplikasi untuk Anak, 10 Hal Ini Perlu Dicek Orang Tua Terlebih Dahulu

LaNyalla mengaku prihatin, belakangan ini jumlah kasus kekerasan atau penganiayaan kepada anak
terus menerus meningkat. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

"Harus ada upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya menurunkan kasus," ujarnya.

img_title Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Merasa Depresi hingga Ingin Akhiri Hidup

Pihak terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), diminta untuk memberikan pembinaan kepada institusi maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah atau sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.

"Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang terstruktur dan sistematis," katanya.

"Anak-anak, apalagi yang sedang bermasalah hukum atau anak yatim piatu butuh perlindungan. Jadi harus terjamin keamanan dan keselamatannya dimanapun dia berada," tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Dia juga mendorong pihak kepolisian untuk bertindak tegas bagi pengelola maupun pengurus yang melakukan kekerasan. Tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upaya hukum harus dilakukan dengan tegas bagi siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak. Agar ada efek jera ke depannya," tutur dia.

Diketahui seorang bocah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (17) diduga disiksa oleh seorang petugas jaga di Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak, Jawa Timur. Korban diduga dipukuli dan matanya diolesi dengan balsam.

Terdakwa Mas Bechi di PN Surabaya

Masih Ingat Mas Bechi? Terpidana Pencabulan Santri Itu Ternyata Sudah Bebas Sejak Agustus 2025

Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santri, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, ternyata telah menghirup udara bebas. Dia mendapat pembebasan bersyarat.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut