Legislator Minta Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP Kepada WNA di Bali

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak tegas praktik jual beli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Bali. Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, temuan jual beli identitas tersebut tidak boleh dibiarkan karena hal tersebut akan menimbulkan dampak buruk di masa mendatang.

Tak Lolos ke Senayan, PPP Tetap Siap Rebut Kursi Bupati Garut

"Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus tersebut. Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Saya tidak yakin hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar," tegas Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Senin (13/3/2023).

Sahroni juga menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata belakangan ini. Ia meminta aparat tak segan menindak para turis yang melakukan pelanggaran. "Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya," tandasnya.

Hasto PDIP: Mbak Puan Ketua DPR Selanjutnya Sesuai Arahan Ibu Megawati

Tak hanya ditindaklanjuti, Sahroni pun meminta seluruh pihak juga perlu memberikan sosialisasi kepada WNA agar mereka lebih disiplin selama berwisata di Tanah Air. "Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA) dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya," pungkasnya.

Sebelumnya, RK (37) warga negara Ukraina dan MZN (31) warga negara Suriah, tertangkap seusai membeli KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Bali. Mereka ditangkap saat operasi intelijen imigrasi yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta, Bali. Kedua identitas itu dibeli dengan harga berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta dengan proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu.

Mardiono: Kami Tetap Berjuang Cari Keadilan untuk Suara PPP yang Hilang Lewat MK
Pers rilis Polrestabes Palembang ungkap kasus ilegal akses berupa bobol ATM oleh WNA asal Rusia bersama hacker Meksiko.

WNA Asal Rusia Kongkalikong dengan Hacker Meksiko Bobol ATM di Palembang

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan bersama Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, memongkar kasus pembobolan ATM yang libatkan WNA.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2024