Dirjen Kemenag Harap Indonesia Jadi Referensi Keislaman Dunia

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin
Sumber :
  • Dirjen Bimas Islam

VIVA – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, berharap, Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) yang direncanakan digelar di Indonesia, jadi momentum untuk memperkenalkan ciri khas umat Islam Indonesia pada dunia. Hal itu ia sampaikan di depan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Penerangan Agama Islam di Jakarta, Senin (13/3/2023).

img_title Kemenag Keluarkan Aturan Baru, Siswa Tak Bisa Sembarangan Main HP di Sekolah, Guru Juga

"Kita ingin masyarakat dunia tahu bahwa Indonesia tidak hanya negara muslim terbesar. Mereka datang ke Indonesia menyaksikan dan merasakan bagaimana atmosfer Islam di Indonesia," ucapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan, Indonesia adalah tempat bagi masyarakat dunia untuk mempelajari relasi agama dengan negara yang konstruktif membangun bangsa.

img_title Basnang Said Dilantik Sebagai Direktur Jenderal Pesantren

"Indonesia belum menjadi referensi untuk belajar keagamaan Islam. Masih banyak yang memilih al-Azhar, Madinah, Jamiatul Imam, al-Mustofa, bahkan ke Amerika, Oxford, Belanda, dan lainnya," ujarnya.

"Kita, dalam panggung global dan Internasional, masih terbatas, sehingga Indonesia hanya dikenal sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, itu saja," lanjutnya.

img_title Bangun Keamanan Kawasan, Iran Perkuat Hubungan dengan Negara-negara Muslim Tetangga

Kamaruddin juga mengungkapkan, perlu sebuah ekspansi dengan mengutus para penceramah Indonesia ke luar negeri. 

"Kita harus kirim penceramah yang bisa berdakwah membawa nama Indonesia, bahkan dijadikan harapan dunia Islam, karena kita memiliki alasan untuk dijadikan referensi keislaman," pungkasnya. 

Kondisi terkini di SMAN 72 Jakarta saat pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh

Berkaca Kasus SMAN 72, Densus 88 Dukung Kemenag Soal Siswa Dibatasi Main HP: Infiltrasi Digital Nyata

Densus 88 Antiteror Polri mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang membatasi penggunaan gawai bagi siswa di satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut