Tim Komisi II Bahas dan Terima Aspirasi Pemprov Jabar tentang RUU Provinsi

Ketua Tim Panja Komisi II, DPR RI Saan Mustopa bertukar cenderamata usai kunker
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Panja Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat ke Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3/2023). Kunker ini dilakukan dalam rangka melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan yang komprehensif dan aspiratif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Naskah Akademik dan draf RUU tentang Provinsi Jawa Barat. Hal ini agar dapat menghasilkan undang-undang yang baik dan dapat diimplementasikan.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

Adapun urgensi pembentukan RUU tentang Provinsi Jawa Barat ini dilakukan karena adanya kekosongan hukum terhadap dasar hukum pembentukan Provinsi Jawa Barat. Hal ini didasarkan pada UU No 11 Tahun 1950 yang dibentuk pada masa Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1950 yang sudah tidak berlaku. Kemudian dalam UU No 11 Tahun 1950 juga belum memuat materi muatan yang mencerminkan potensi dan karakteristik khas daerah daripada Provinsi Jawa Barat.

“Ya pertama tentu yang pertama disepakati terkait dengan persoalan dasar hukum ya. Karena pembentukan provinsi Jawa Barat Undang-Undang nomor 11 tahun 1950 itu kan berdasar Undang-Undang RIS. Nah, kita akan sesuaikan dengan dasar hukum Negara kita Undang-Undang Dasar 1945, jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah kita sesuaikan dan provinsi tentu melalui Wakil Gubernur setuju,” ujar Saan Mustopa selaku Ketua Tim kunjungan Kerja Panja RUU tentang Provinsi Jawa Barat kepada Parlemetaria.

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

Kunjungan ini membahas beberapa poin penting dalam RUU tentang Provinsi Jawa Barat. Di antaranya terkait dengan Hari Jadi, Karakter dan Kekhasan dari Provinsi Jawa Barat, serta ada pula masukan aspirasi dari Komisi I DPRD Jawa Barat mengenai pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat atau Daerah Otonomi Baru (DOB). Provinsi Jawa Barat diketahui saat ini memiliki jumlah kabupaten/kota sebanyak 27, lebih sedikit di banding dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dan Jawa Tengah sebanyak 35 kabupaten/kota.

"Terkait dengan soal daerah otonomi baru, karena ini adalah dari masyarakat, aspirasi dari masyarakat Jawa Barat dan sudah disahkan juga oleh DPRD dan tentu kami dari Komisi II pasti akan mendengar dan berusaha untuk terus memperjuangkannya. Karena akibatnya tadi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia tapi jumlah kabupaten/kotanya cuma 27, dan ini berakibat kepada fiskal dan tentu juga berdampak terhadap keuangan yang ada di Provinsi Jawa Barat, ada sekitar dua triliun kita hangus pertahun,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Guru Besar Unibraw: Setelah Prabowo Dilantik sebagai Presiden, Dia Milik Kita Bersama

Untuk diketahui, selain Tim Kunjungan Kerja Panja RUU terkait Provinsi Jawa Barat ini diketuai oleh Saan Mustopa (F-NasDem) dan diikuti oleh Heru Sudjatmoko (F-PDI Perjuangan), Mohammad Toha (F-PKB), Difriadi (F-Gerindra) dan Haeny Relawati (F-Golkar). Tim pun disambut baik dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul dan jajaran serta Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kabel listrik dari dop lampu yang menyebabkan Zabur anggota DPRD Kubu Raya tewas tersetrum di rumahnya. (Istimewa)

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024