Pejabat Kemenag Ingatkan Bahaya Kawin Anak

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Agus Suryo Suripto
Sumber :
  • Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama

VIVA – Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Agus Suryo Suripto, mengatakan praktik perkawinan anak dapat memicu munculnya persoalan susulan, di antaranya adalah lahirnya generasi stunting. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di sela kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah di Jakarta, Minggu (19/3/2023).

img_title Jangan Asal Instal Aplikasi untuk Anak, 10 Hal Ini Perlu Dicek Orang Tua Terlebih Dahulu

Terkait itu, Suryo mengingatkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam Perpres 72 Tahun 2021, negara mengamanatkan untuk melakukan mitigasi terhadap tingginya angka stunting," ujarnya.

img_title Viral! Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Lapor Polisi Tak Kunjung Membuahkan Hasil, Begini Kata Polda Metro Jaya

Dikatakannya, persoalan stunting dapat diatasi dengan melakukan upaya-upaya bimbingan kepada remaja seperti  program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

"Kawin anak di Indonesia termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Hal  ini tentu membutuhkan perhatian yang sangat serius. Kementerian Agama termasuk instansi yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini," tegasnya.

img_title Bukan Cuma Media Sosial, 14 Aplikasi Ini Punya Risiko Tinggi untuk Anak

Suryo menambahkan, pihaknya telah melatih para fasilitator program BRUS dari para penyuluh agama Islam dan penghulu untuk mendampingi remaja agar memiliki pemahaman sejak dini tentang pernikahan. Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat melakukan upaya konkret mengatasi berbagai persoalan keluarga di daerahnya.

Kegiatan Bimtek Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah Angkatan I dan II dibuka secara resmi oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Zainal Mustamin. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, Minggu-Rabu (19-22/3/2023). Selain penghulu dan Penyuluh Agama Islam seluruh Indonesia, peserta dalam kegiatan ini juga berasal dari organisasi keagamaan yang concern terhadap persoalan keluarga. Narasumber dalam kegiatan ini merupakan Instruktur Nasional Kemenag Program Bina Keluarga Sakinah.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak - Foto Dok Istimewa

Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Palmerah, Polisi Langsung Tahan Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI (23) atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut