Bea Cukai Juanda Sosialisasikan Aturan Kepabeanan Kepada Pekerja Migran Indonesia

Bea Cukai sosialisasikan aturan kepabeanan kepada Pekerja Migran Indonesia
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Guna meningkatkan pemahaman calon pekerja migran Indonesia (PMI), Bea Cukai secara rutin mengadakan sosialisasi aturan kepabeanan dan cukai dengan menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sebagai salah satu unit pelayanan yang wilayahnya banyak memiliki pekerja migran, Bea Cukai Juanda secara konsisten memberikan sosialisasi tersebut kepada para PMI.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

“Secara umum, informasi yang diberikan oleh Bea Cukai adalah terakit barang kiriman impor, barang pribadi bawaan penumpang, dan registrasi IMEI,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai. 

Dalam sosialisasi yang diadakan pada 30 Maret 2023 dan 6 April 2023 tersebut, terdapat puluhan PMI yang akan bekerja ke berbagai negara, antara lain Hongkong, Taiwan, Polandia, Malaysia, dan Korea. Hatta menambahkan, bahwa informasi kepabeanan menjadi hal yang penting untuk diketahui bagi para PMI agar dapat menjadi acuan ketika mereka mengirim barang atau kembali ke Indonesia.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di Jember dan Banyuwangi

Dalam setiap kesempatan sosialisasi, Bea Cukai Juanda juga memberikan buku saku kawan migran yang dapat diakses melalui taplink.cc/beacukaijuanda. Bea Cukai akan terus berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi terkait kepabeanan dan cukai guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kepabeanan dan cukai. 

“Melalui kegiatan orientasi pra pemberangkatan ini, Bea Cukai Juanda berharap pengetahuan calon PMI mengenai kepabeanan dan cukai semakin meningkat sehingga mereka dapat bekerja di luar negeri dengan lebih memahami peraturan-peraturan yang berlaku. PMI paham aturan, perjalanan pun jadi tenang,” pungkas Hatta.

Permudah Layanan Perusahaan KITE, Bea Cukai Banten Luncurkan SIAP KABAN
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024