Polri Diharap Bentuk Sistem Penanganan WNA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir berharap kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membuat sistem dalam penanganan warga negara asing (WNA). Hal ini dia ungkapkan sebagai respon aksi sejumlah ‘bule’ yang membuat ulah. Salah satu kasus yang marak adalah banyaknya WNA di Bali dan Jawa Timur, yang berbuat onar serta melanggar aturan.

img_title Diduga Bunuh Penyu Belimbing di Raja Ampat, WNA Malaysia Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Kuala Lumpur

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat rapat kerja membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022, serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023. "Kami berharap jajaran Polri juga mempunyai sistem dalam penanganan karena ini kan gampang-gampang susah menanganinya," ungkap Adies di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, perlu ada terobosan agar bisa memberikan pelayanan dan juga pembelajaran terhadap warga asing yang melakukan tindakan semena-mena. 

img_title DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden

"Jadi, mungkin ini juga bisa dicarikan satu terobosan agar supaya dapat memberikan pelayanan dan juga semacam pembelajaran terhadap warga negara asing yang berbuat semena-mena pada saat melakukan kunjungan kunjungan wisata khususnya apabila masyarakat lokal menjalankan ibadah ibadah adat yang sangat sakral," jelasnya. 

Adies pun meminta Polri membuat aturan untuk menangani WNA yang kerap membuat ulah tersebut. "Akhir akhir ini marak sekali warga negara asing khususnya di tempat tempat wisata yang berbuat seolah-olah berada di negara mereka," ujarnya.

img_title Buntut Tragedi Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Regulasi Keselamatan Kapal Dievaluasi
Sekjen Partai Golkar, M. Sarmuji

Golkar dan PKS Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Kesepahaman tersebut dicapai dalam pertemuan jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS di Jakarta, Senin 14 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut