Dorong Kinerja Pelaku Usaha Dalam Negeri, Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan Fasilitas KITE IKM

Bea Cukai terbitkan fasilitas KITE IKM
Bea Cukai terbitkan fasilitas KITE IKM
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Untuk mendorong kinerja pelaku usaha dalam negeri, Bea Cukai Yogyakarta terbitkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada PT Mano, pada Senin (22/05). Perusahaan ini pun menjadi perusahaan ke-18 yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Yogyakarta.

Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Udang Tujuan Tiongkok

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Affandi Gempar Aryani, pada Senin (29/05) mengatakan PT Mano bergerak di industri padat karya, yaitu sarung tangan (gloves) dan sudah melakukan kegiatan ekspor dan impor. Sebelum memberikan izin fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Yogyakarta telah melaksanakan pemeriksaan lokasi dan memastikan seluruh syarat pengajuan fasilitas dipenuhi perusahaan.

"Dengan fasilitas KITE IKM, perusahaan akan mendapatkan pembebasan kewajiban pembayaran bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pembebasan ini dapat mengurangi cost (biaya) produksi perusahaan," ungkap Affandi.

Bulog Siap Impor 1 Juta Ton Beras pada 2024, Antisipasi Krisis Pangan
Bea Cukai raih penghargaan

Bea Cukai Sabet Lima Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023

Bersaing dengan tim contact center dari 65 lembaga lainnya, Bravo Bea Cukai menyabet lima penghargaan kategori individu, korporasi, dan teamwork.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2023