Pimpinan DPR Sambut Baik Desakan Mantan Pimpinan KPK dan Ketua MAKI Terkait Korupsi BTS Kominfo

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mempermasalahkan kedatangan Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Komisi III DPR RI pada Kamis, untuk menyelesaikan dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kabar Tersangka Mentan Diduga Politisasi, PDIP: Kami Pernah Alami Itu tapi Tetap Percaya KPK

"Saya baru dapat informasi bahwa yang bersangkutan (Saut) akan membuat surat ke Komisi III," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia menilai laporan dari masyarakat ke DPR sudah ada mekanisme yang mengatur untuk menanggapi laporan tersebut.

Geledah Kementan, KPK Sebut Ada Barang Bukti yang Mau Dimusnahkan

"Nanti mekanisme di komisi teknis itu yang akan kemudian dilakukan sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada di DPR," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa DPR akan terlebih dulu melakukan rapat, dan apabila ada masukan-masukan untuk laporan tersebut, maka mekanismenya ada di Komisi III DPR RI.

12 Senpi Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenisnya S&W hingga Tanfoglio

Saut Situmorang menyambangi Komisi III DPR RI agar permasalahan korupsi BTS diselesaikan secara holistik atau tuntas secara keseluruhan.

"Saya sekarang ke Komisi III untuk kasus yang sama. Dia (Ketua MAKI Bonyamin) pendekatan di Komisi I, saya pendekatannya di Komisi III. Intinya adalah kita pengin BTS ini diselesaikan secara holistik," ungkap Saut.

Ia tidak ingin penyelesaiannya melihat latar belakang seseorang. Untuk itu, kedatangannya mendorong agar DPR berdialog dengan Kejaksaan Agung supaya kasus korupsi BTS menjadi jelas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya