Junimart Girsang Ungkap Akibat Ulah Kepala Daerah Banyak Honorer Tidak Terdata di KemenPAN-RB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, menyebut saat ini banyak tenaga honorer daerah yamg tidak terdaftar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

AHY: Enggak Masalah Kursi Demokrat di DPR Turun, yang Penting Prabowo Menang

Hal itu diakibatkan oleh perbuatan dari para kepala daerah yang tak kunjung melaporkan data para honorer tersebut, ke KemenPAN-RB. 

"Contoh, misalnya seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru! Maka saya minta supaya KemenPAN  itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan?” ujar Junimart dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI  dengan MenPAN-RB, Azwar Anas, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan.

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Karenanya Politisi PDI-Perjuangan itu meminta agar MentriPAN-RB, Azwar Anas, untuk menyampaikan seluruh data tenaga honorer yang telah terdaftar di kementerian nya kepada Komisi II DPR RI.

“Tolong nanti disampaikan kepada komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemen PAN pak. Jadi mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini,” lanjutnya.

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Disampaikannya, berdasarkan temuan di lapangan ada kemungkinan terjadinya perbedaan jumlah data yang telah terekam di KemenPAN-RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja. Ia menegaskan bahwa apabila memang terjadi perbedaan data maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil yang ada.

“Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar. Nah biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” katanya.

Sebelumnya untuk memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Junimart Girsang membuka ruang pengaduan online di https://halojg.id/lapor/ untuk para honorer yang belum diangkat sebagai PPPK.

Dirinya mengaku melihat masih banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat sosial media (sosmed). Ia pun tergerak untuk menyediakan ruang khusus bagi mereka.

"(Tenaga honorer) bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya