Pengembangan Kawasan Rebana Alami Progres

Gedung Sate Bandung, Jabar.
Sumber :
  • Dok. Humas Pemprov Jabar via ANTARA

VIVA – Pengembangan Super Kawasan Ekonomi Khusus Rebana sejauh ini sudah mencapai kurang lebih 40 persen sejak keluar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. 

img_title Daftar 86 Rumah Sakit yang Kerja Sama dengan Pemprov Jabar, KDM Buka Layanan Pengaduan di Aplikasi Sapawarga

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut sempat mengalami perlambatan karena dampak pandemi COVID-19. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat keluar Perpres tersebut kita baru saja beranjak pulih dari pandemi, laju pertumbuhan ekonomi kita belum menunjukkan perkembangan yang baik saat itu. Masih ada dampak dari refocusing anggaran dan lain-lain," kata Iendra di Bandung, Senin (26/6/2023). 

img_title Targetkan Anggaran Daerah Tepat Sasaran, Kemendagri Dorong Sinkronisasi Program Dekranas hingga TP Posyandu

Kemajuan sebesar 40 persen tersebut dua tahun terakhir, menurut Iendra terbilang bagus dalam kondisi penataan kembali anggaran daerah dan penentuan skala prioritas pasca pandemi. 

"Ini sudah terbilang bagus masih ada progres, meskpun tidak pesat," ujarnya. 

img_title 1.000 Lebih Penerangan Jalan Telah Terpasang di Priangan Timur, Pemprov Jabar Utamakan Kenyamanan Warga dan Wisatawan

Iendra mengungkapkan, pengembangan 40 persen tersebut bisa dilihat dari progres Jalan Tol Cisumdawu, operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, dan Pelabuhan Patimban. 

"Itu harus masuk dalam hitungan karena kawasan Rebana masuk dalam Proyek Strategis Nasional, jadi bukan proyek yang dikerjakan oleh provinsi saja," jelasnya. 

Sementara beberapa proyek yang berkaitan langsung dengan kinerja Provinsi Jabar menurut Iendra, di antaranya adalah pengembangan kawasan industri di Rebana. 

"Dari delapan investasi pengembangan industri yang kita tawarkan, saat ini sudah ada lima investor yang menyatakan kesiapannya, tiga di antaranya sudah mulai melakukan pembangunan. Beberapa merupakan industri teknologi seperti barang elektronik," paparnya. 

Kawasan Rebana adalah kawasan pengembangan ekonomi khusus yang sebagian besar meliputi wilayah Jabar bagian utara seperti Subang, Majalengka, Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Sumedang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iendra berharap dengan dibentuknya Badan Khusus Pengembangan Kawasan Rebana, progres pembangunan kawasan tersebut lebih cepat dan bisa sesuai dengan harapan terwujud seutuhnya pada 2030. 

"Kita berharap dengan lahirnya badan pengelola khusus, percepatan pengembangan kawasan Rebana bisa terwujud paling cepat tahun 2030 seperti tertuang dalam perpres," pungkas Iendra.

Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Barita Simanjuntak

Kawasan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal, Satgas PKH Mulai Bongkar Jaringan Perusahaan Arif Kurniawan

Satgas PKH mulai mengambil alih kembali kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal oleh sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan sosok Arif Kurniawan.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut