Mau menikah? Calon Pengantin Harus Paham Stunting
- Kemenkominfo
VIVA – Para calon pengantin diharapkan segera memahami stunting, sebelum mereka menikah. Pasalnya, kurangnya pemahaman akan stunting dapat berakibat buruk pada anak yang akan dilahirkan.
Demikian disampaikan Ketua Tim Informasi Komunikasi Kesehatan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marroli J Indarto dalam diseminasi informasi dan edukasi percepatan penurunan stunting bertajuk Genbest Talk “Catin Cerdas, Stunting Terhempas”, yang dihadiri para remaja di Kabupaten Wonosobo, Senin (24/7). Menurutnya, kesehatan anak, bukan dimulai saat ia dilahirkan, namun jauh sebelum itu, yakni sejak masih dalam kandungan hingga berusia 2 tahun atau periode kritis 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Marroli menjelaskan salah satu pencegahan stunting yang bisa dilakukan oleh calon pengantin adalah mengonsumsi makanan bergizi, menjalani diet sehat, mengonsumsi rutin Tablet Tambah Darah (TTD), serta menjaga kebersihan diri. Selain itu, maksimal tiga bulan sebelum menikah, calon pengantin juga wajib memeriksakan kondisi kesehatan ke puskesmas ataupun fasilitas kesehatan lain yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan Sertifikat Layak Kawin.
Ia juga mengimbau, remaja tidak menikah di usia dini karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan ibu maupun anak. Hal ini karena, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Bila nutrisi ibu tidak mencukupi selama kehamilan maka bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting. Selain itu, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimal pernikahan, yakni 19 tahun
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih yang hadir sebagai narasumber menyampaikan pentingnya anak muda dalam hal ini calon pengantin untuk memahami isu stunting. Hal ini penting untuk menuju Indonesia emas pada tahun 2045, yaitu ketika Indonesia diisi oleh generasi-generasi yang berkualitas.
Ia menjelaskan angka kelahiran Jawa Tengah saat ini masih tinggi dibandingkan angka wajar nasional, sehingga generasi muda perlu memahami bahwa memiliki anak bukan perkara kuantitas, melainkan kualitas. “Jadi di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah angka kelahiran sudah 2,15. Indonesia menghendaki hanya 2,1 saja. Tugas besar di BKKBN untuk menurunkan angka tersebut,” ucap Eka.