Banyak Manfaatnya, Bea Cukai Kembali Terbitkan Fasilitas Kepabeanan

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi
Sumber :
  • Dokumentasi Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di bawah wilayah pengawasannya. Kali ini fasilitas tersebut diterima oleh PT Rubber&Rubber Tech pada Selasa (05/09). Pemberian fasilitas kepabeanan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai yaitu trade facilitator dan industrial assistance.

Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri.

“Fasilitas kepabeanan diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya.”

Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Sindikat Manipulasi Data Email Dicokok

Rusman menambahkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan juga diharapkan dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, mendorong perekonomian dalam negeri hingga sumber devisa bagi negara. 

Sebagai bentuk pelayanan prima, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Dalam setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangni komitmen integritas, untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Bea Cukai Tanggapi Viral Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Ketimbang Bayar Pajak Rp 26 Juta

Menurut Shim Geunbo selaku Direktur Utama PT Rubber&Rubber Tech, pemberian fasilitas kepabeanan ini memberikan manfaat bagi perusahaannya dan negara, seperti meningkatnya ekspor untuk hasil produksinya sehingga membantu meningkatkan devisa negara. Tujuan ekspor PT Rubber&Rubber Tech mencakup negara Korea, Jepang, Malaysia, dan China.

Intelijen Dr. Stepi Anriani menilai kinerja Bea Cukai

Pakar Ajak Masyarakat Dukung Perbaikan Pelayanan Publik Bea Cukai 

Pakar sebutkan bahwa perhatian masyarakat terhadap kinerja Bea Cukai adalah wajar. Namun, Dr. Stepi mengingatkan agar kesalahan oknum tidak dijadikan kesalahan institusi.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024