Bupati Gunungkidul: LKBH KORPRI Gunungkidul Agar Dapat Menjadi Pioneer yang Tangguh

Pengukuhan Pengurus LKBH KORPRI Kabupaten Gunung Kidul
Sumber :
  • Pemkab Gunung Kidul

VIVA – KORPRI Kabupaten Gunungkidul terus memperbaiki dan mengembangkan diri. Dalam rangka menyambut hari jadi ke-52 KORPRI, selain menyelenggarakan Jalan Sehat, Pengajian Akbar, KORPRI Kabupaten Gunungkidul di bulan yang sama, membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Dikukuhkan oleh H. Sunaryanta, Bupati Gunungkidul sekaligus sebagai penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Gunungkidul dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Nasional, dalam hal ini adalah Dr. Maharani Sofiaty, SH., M.Hum selaku Sekretaris LKBH KORPRI Nasional, pengukuhan ini diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 01 Desember 2023. Pesan Bupati Gunungkidul dalam pengukuhan kali ini, agar LKBH KORPRI Kabupaten Gunungkidul dapat menjadi pioneer atau perintis yang tangguh di wilayah DIY mengingat di tingkat DIY belum ada LKBH KORPRI yang terbentuk.

Menindaklanjuti amanah Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, diharapkan LKBH KORPRI Kabupaten Gunungkidul dapat eksis dan mampu menjadi jalan terbaik dengan cara non litigasi ataupun litigasi bagi para ASN dan keluarga ASN serta masyarakat Gunungkidul yang memiliki masalah hukum.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Gunungkidul dijabat oleh Sri Rahayu Prihatiningsih, SH, MPA. Sekretaris dijabat oleh Christiana Wardani, SH, MH dan Tauviq Nur Hidayat, SH, MM. Bendahara oleh Henrica Kusni Sumaryanti, SH. Untuk Ketua Bidang Litigasi adalah Hary Sulaksana, SH. Ketua Bidang Non Litigasi adalah Sunawan, SH,MH. Ketua Bidang Kajian dan Sosialisasi Hukum adalah Donny Prasetya Widya Utama, SH, MH dan sekretariat oleh Asar Janjang Riyanti, SE, M.Ec., DEv. Selamat bagi para pengurus dan selamat bertugas dengan amanah.

Bupati Gunungkidul dalam sambutannya menyampaikan LKBH Korpri ini sudah lama ditunggu kehadirannya. Diharapkan bisa mengayomi dan melindungi ketika ASN dan keluarga, serta masyarakat menghadapi permasalahan hukum.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

Sekjen LKBH Korpri Nasional sekaligus Kepala Biro Hukum Korpri Nasional, DR. Maharani Sofiati, MH mengapresiasi terbentuknya LKBH Korpri Kabupaten Gunungkidul ini.

Karena di Daerah Istimewa Yogyakarta belum ada LKBH setingkat provinsi, maka selain untuk ASN Gunungkidul, LKBH Korpri ini diarahkan untuk meluaskan jangkauan pelayanan di seluruh wilayah DIY.
Konsultasi dan bantuan hukum dapat diberikan baik untuk kasus litigasi maupun non litigasi.

Selanjutnya, akan segera dilakukan rapat kerja untuk menyusun program dan kegiatan LKBH Korpri ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya