Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai gagalkan pengiriman rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui pelaksanaan patroli darat yang dilaksanakan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Minggu (07/01).

img_title Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, mengungkapkan bahwa Tim Penindakan Bea Cukai Malang melakukan patroli darat dan penyisiran jalur penyisiran jalur distribusi rokok ilegal mulai pukul 07.15 s.d. 12.00 WIB, pada Minggu (07/01).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan informasi yang diperoleh terkait pengiriman rokok ilegal, tim melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sebuah mini truk,” imbuhnya.

img_title Optimis Penerimaan Cukai Rokok 2027 Bakal Naik, Purbaya Beberkan Faktornya

Dwi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, mini truk didapati mengangkut barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) berupa rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Total barang yang ditemukan sejumlah 22 karton atau sebanyak 70.400 batang dan BKC HT jenis SKM yang tidak dikemas untuk penjual eceran (Batangan) sebanyak 16 karton yang diperkirakan mencapai 560.000 batang.

“Seluruh barang bukti hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penindakan yang mencapai 630.400 batang rokok ilegal, diperkirakan nilai barang mencapai Rp869.952.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp470.278.400,00,” pungkas Dwi.

img_title Workshop Emas Ilegal Dibongkar di Perumahan Jakut, Polisi Ungkap Jejak Penyelundupan ke Hong Kong
Penyidik mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar 9 meter kubik kayu

Pembalakan Liar TN Bukit Tigapuluh Terbongkar, Sopir Akui Belasan Kali Angkut Kayu

Penerima hingga pemasok kayu ilegal yang diduga berasal dari Taman Nasional (TN) Bukit Tigapuluh, Jambi, tengah diusut Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut