Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok dan miras ilegal
Sumber :
  • dok. Istimewa

VIVA – Petugas Bea Cukai Tegal gagalkan upaya penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal yang disinyalir masuk melalui jasa ekspedisi pengiriman. Penindakan merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan pihak ekspedisi dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait kepabeanan dan cukai khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Tegal.

img_title Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Informasi awal diterima oleh petugas Bea Cukai Tegal dari salah satu ekspedisi pengiriman barang, yang mencurigai adanya kiriman barang yang diduga berisi BKC ilegal. “Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi gudang ekspedisi kiriman barang tersebut yang terletak di Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,” ungkap Yudiyarto, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap 148 nomor resi barang kiriman yang dicurigai tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedapatan BKC ilegal berupa 493.760 batang rokok tanpa dilekati pita cukai serta 140 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai.

img_title Optimis Penerimaan Cukai Rokok 2027 Bakal Naik, Purbaya Beberkan Faktornya

Perkiraan nilai barang ini mencapai Rp685.656.200,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp481.184.912,00. Barang-barang hasil penindakan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Tindakan ini sejalan dengan upaya pihak berwenang dalam memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat penyelundupan,” tambah Yudiyarto.

img_title Workshop Emas Ilegal Dibongkar di Perumahan Jakut, Polisi Ungkap Jejak Penyelundupan ke Hong Kong

Bea Cukai Tegal mengapresiasi kerja sama yang baik dengan pihak ekspedisi pengiriman dalam memberikan informasi yang krusial, yang turut berkontribusi dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Penindakan ini merupakan bukti komitmen sinergi pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk melindungi negara dari ancaman peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

Penyidik mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar 9 meter kubik kayu

Pembalakan Liar TN Bukit Tigapuluh Terbongkar, Sopir Akui Belasan Kali Angkut Kayu

Penerima hingga pemasok kayu ilegal yang diduga berasal dari Taman Nasional (TN) Bukit Tigapuluh, Jambi, tengah diusut Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut