Bea Cukai Tegal Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Exit Tol Adiwerna

Bea Cukai gagalkan pengiriman rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Tegal gagalkan pengiriman rokok ilegal di exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Senin (29/01). Penindakan itu terlaksana setelah petugas Bea Cukai Tegal mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok ilegal. Petugas pun segera berkoordinasi untuk mengamankan wilayah yang dimaksud.

img_title Satgas PKH Cabut Izin Tambang Emas Ilegal di Nabire Papua, 3.500 Hektare Kembali ke Negara

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan observasi dan surveillance di beberapa titik ruas jalan tol dan wilayah Pantura yang diduga akan digunakan sebagai jalur lintas kendaraan yang membawa muatan rokok ilegal. Hingga akhirnya, petugas dapat mengidentifikasi kendaraan yang sesuai dengan informasi yang diterima, melintas di ruas jalan tol Pemalang-Pejagan KM 282, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas pun melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut dan memberikan peringatan agar menepi untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, sopir kendaraan tersebut menolak untuk berhenti dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas. Pengejaran berakhir setelah terjadi kecelakaan tunggal pada kendaraan target yang menabrak separator jalan di sekitar exit tol Adiwerna, Kabupaten Tegal," ucapnya.

img_title 2 Pabrik Obat Ilegal Dibongkar, Polisi Sita 7,8 Juta Butir dan Uang Rp9 Miliar

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, tetapi kendaraan target mengalami kerusakan. Petugas Bea Cukai Tegal kemudian berkoordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan kepolisian di lokasi kejadian.

"Pengemudi beserta barang bukti (rokok ilegal) segera kami amankan dan angkut menggunakan mobil derek menuju Pos PJR Exit Tol Adiwerna untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Yudiyarto.

img_title Bea Cukai Merak Sita 29 Botol Miras, Pemilik Sampaikan Itikad Baik

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kendaraan tersebut membawa muatan 508.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp701.040.000,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp486.267.760,-.

"Operasi ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas perdagangan rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara. Bea Cukai Tegal terus berupaya melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat khususnya di wilayah Tegal," tutup Yudiyarto.

Gubernur Sumut bersama Kapolri Jenderal Pol Suyudi di Press Conference Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba

Fakta-fakta Mencengangakn Tim Gabungan Polri Bongkar Kapal Angkut 1 Ton Lebih Narkoba

Tim gabungan Polri yang terdiri dari BNN Bea Cukai dan Bareskrim Polri, berhasil membongkar penyelundupan 1 ton narkoba ketamin yang menggunakan kapal MT Global

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut