Jalankan Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama yang Penuhi Standar PRISMA

Direktur Kepatuhan BRI, A. Solichin Lutfiyanto
Sumber :
  • BRI

VIVA – Perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) wajib dihormati setiap warga negara, termasuk dalam dunia usaha. Sebagai bentuk penerapan HAM dalam praktik bisnis, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan standar indikator tersendiri untuk menjadi pedoman setiap Perusahaan.

img_title Dorong Pembiayaan Inklusif, Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Sejak diterapkan pada 2021, Kemenkumhan telah mencatatkan perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi Standar Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu perusahaan di Indonesia yang berhasil memenuhi standar tersebut dan mendapatkan kategori “Sesuai”. BRI dinilai telah melakukan penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya.

img_title Rumah BUMN BRI Antar Keripik Pisang Lokal Tembus Malaysia dan Hong Kong

Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto mengatakan bahwa penghargaan ini tak lepas dari komitmen BRI dalam menjalankan praktik bisnis perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“BRI berkomitmen menerapkan dan menjunjung tinggi HAM dan anti diskriminasi. Ini merupakan kontribusi BRI dalam mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs),” ujar Solichin.

img_title BRI Youth Champions League 2026 Hadirkan Pengembangan Talenta Sepak Bola Bersama BARCA Academy

Solichin menambahkan, dengan adanya indikator penilaian PRISMA, perusahaan mampu menilai dirinya sendiri (self assessment) serta memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Perusahaan pun dapat melakukan identifikasi, pencegahan, dan mengurangi risiko pelanggaran HAM pada rantai pasok, dan seluruh operasional bisnisnya.

Tak hanya itu, standar PRISMA juga dapat menjadi media pembelajaran mengenai bisnis dan HAM agar keduanya dapat berjalan beriringan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Standar ini pun menjadi sarana edukatif dan informatif untuk mempelajari bisnis dan HAM lebih jauh bagi perusahaan,” ucapnya.

Solichin melanjutkan, BRI sebagai bank tidak hanya menciptakan economic value, tetapi juga social value. Sebagai Perusahaan yang menjadi member United Nations Global Compact (UNGC), BRI menerapkan sepuluh prinsip universal versi UNGC yang juga telah terkandung dalam sustainability strategy dengan fokus pada implementasi pada tiga dimensi, yaitu Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan atau ESG. Sehingga, dengan menjunjung prinsip-prinsip tersebut, BRI akan semakin memperkuat komitmennya dalam men-deliver value tersebut kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dan mewujudkan BRI sebagai perusahaan yang sustainable.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut