Bea Cukai Gagalkan Pengiriman BKC Ilegal di Kabupaten Malang

Bea Cukai melakukan rangkaian penindakan BKC
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Malang kembali malakukan rangkaian penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal berbagai jenis. Penindakan ini dilakukan saat Bea Cukai Malang menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang pada Senin-Selasa, 12-13 Februari 2024.

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal dan Rilis Capaian Penindakan Tahun 2024 di Aceh

Merincikan barang hasil penindakan, Dwi Prasetyo Rini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang mengatakan, “Secara keseluruhan BKC ilegal yang berhasil kami tindak adalah 5.850 bungkus atau 117.000 batang rokok ilegal dan 112,20 liter minnuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Perkiraan nilai barang mencapai Rp117.745.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp93.634.500,00.”

Terkait kronologinya, Bea Cukai Malang melakukan penindakan pertama pada Senin (12/02) pada sebuah jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pangetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim berhasil menemukan kiriman berupa rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (polos) sebanyak 3 koli atau 4.470 bungkus atau 89.400 batang.

Polisi Minta Korban Lapor ke Posko Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty'

“Tak sampai di situ, Kami pun melanjutkan pemeriksaan pada jasa ekspedisi lain di Jalan Komud Abd. Saleh, Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Hasilnya, kami juga menemukan kiriman rokok ilegal jenis SKM dan SPM polos berbagai merek sebanyak 1 koli atau 1.380 bungkus atau 27.600 batang,” imbuh Dwi.

Besoknya (13/02), Bea Cukai Malang kembali melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pangetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Hasilnya Bea Cukai kembali menindak paket berisi MMEA ilegal jenis Arak Bali tanpa dilekati pita cukai sebanyak 6 koli atau 187 botol, dengan total 112,20 liter. “Untuk penindakan MMEA ini, kami lakukan berdasarkan informasi masyarakat,” tegas Dwi.

Harga Jual Eceran Rokok Dipastikan Naik pada 2025

“Terhadap seluruh barang hasil penindakan telah kami bawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung

Penindakan narkotika ini berawal dari informasi Subdit 3 Bareskrim Polri bahwa diduga ada clandestine lab happy water di Bandung, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024