Jasa Pembuatan PT dan Pendaftaran Merek Terbaik dari AdminKita

Jasa pembuatan PT
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketika sudah mantap memilih Perseroan Terbatas (PT) sebagai bentuk badan usaha, kamu sudah selangkah lebih dekat menuju kesuksesan bisnis. Bagaimana tidak, dengan berbentuk PT maka perusahaan kamu memiliki reputasi tinggi dengan status badan hukum yang resmi terdaftar.

KPK Ungkap Setoran Capai Triliunan Rupiah ke Negara dari Pengendalian Perizinan Sawit hingga Tambang

Selain itu perusahaan dengan bentuk PT sebagai badan usahanya lebih berpotensi dalam memenangkan tender atau proyek kerja sama dengan perusahaan lain.

Akan tetapi proses pendirian PT menyita waktu cukup lama dan membuat pusing bila tidak ditangani oleh professional atau ahli di bidangnya. Terlebih lagi setelah selesai mendirikan PT, kamu harus mengurus perizinan berusaha di OSS agar kegiatan usahamu bisa beroperasi secara resmi.

Polemik Merek Kaso dan KasoMAX, Pengusaha Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Jasa Pembuatan PT Tercepat dan Anti Ribet

Bagi kamu yang butuh cepat dan tidak suka ribet, kami ada rekomendasi Jasa Pembuatan PT tercepat dari AdminKita. Dengan pengalaman lebih dari 9 tahun dan telah menangani lebih dari 500 klien, proses pendirian PT bisa dipersingkat hanya kurang dari 7 hari kerja saja.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Setelah proses pendirian PT selesai, AdminKita juga membantu kamu mengurus perizinan berusaha di OSS sesuai dengan bidang usaha dan KBLI yang berlaku. Sehingga kamu hanya terima beres saja tanpa perlu repot dan pusing dengan detail-detail persyaratan dokumen di OSS.

Adapun nantinya jika kamu menggunakan Jasa Pembuatan PT dari AdminKita, beberapa dokumen legalitas dan perizinan usaha yang akan kamu dapatkan antara lain:

  1. Akta Notaris & SK Kemenkumham Pendirian
  2. NPWP Perusahaan
  3. Sertifikat Standar (untuk resiko menengah)
  4. Pernyataan Mandiri Kesediaan Memenuhi Persyaratan Usaha
  5. Pernyataan Mandiri Kesanggupan Mengikuti Proses Sertifikasi Halal (bagi bidang usaha yang diwajibkan)
  6. Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang (untuk UMK)
  7. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
  8. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha (PKKPR) (untuk Usaha Menengah dan Besar)

Selain tidak perlu mengurus semua dokumen di atas, kamu juga akan mendapatkan beberapa bonus lain seperti: Gratis Konsultasi Pajak Perusahaan, free stempel perusahaan, Bantex eksklusif dari AdminKita hingga Gratis sewa Virtual Office selama 1 tahun khusus pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing).

Semua dokumen legalitas dan perizinan serta bonus di atas hanya perlu menggunakan 2 dokumen: yakni soft file KTP dan NPWP perorangan saja. Semua dokumen tambahan lain dari A sampai Z AdminKita yang mengurusnya.

Selain itu semua dokumen yang terbit dijamin tidak akan ada kesalahan penulisan (typo). Karena AdminKita menerapkan 3 Layer Quality Check dalam setiap detail pengerjaannya.

Jasa Pendaftaran Merek Pasti Approve

Tidak hanya pendirian PT, AdminKita juga melayani pendaftaran merek dagang atau merek jasa di DJKI. Seperti kita ketahui, bahwa permasalahan utama dalam mendaftarkan merek dagang adalah proses pengajuan yang sering ditolak.

Penolakan pengajuan bisa menyebabkan biaya pendaftaran merek hangus dan harus mengulang dari awal kembali. Biasanya hal tersebut diakibatkan oleh kesalahan dalam memilih kode atau nomor kelas merek yang tidak sesuai dan adanya kesamaan pada merek terdaftar.

Semua hal yang mengakibatkan pendaftaran merek ditolak, tidak akan kamu hadapi jika menggunakan Jasa Pendaftaran Merek dari AdminKita. Karena dengan pengalaman AdminKita bisa meningkatkan peluang pendaftaran merek kamu untuk disetujui.

Terlebih lagi kamu akan mendapatkan fasilitas gratis sanggahan untuk pendaftaran merek dagang maupun merek jasa yang jarang kamu peroleh di tempat lain.

Selain itu AdminKita juga melayani Jasa Pengurusan SIUJK, Jasa Pengurusan SIUJPT, dan Jasa Tax & Accounting bagi semua bisnis di Indonesia. Kamu bisa konsultasikan secara gratis terlebih dahulu terkait semua permasalahan legalitas dan perizinan berusaha kamu melalui nomor WhatsApp kami di 0857-7402-0278 atau mengunjungi website adminkita.com

AdminKita juga menyediakan edukasi terkait studi kasus permasalahan merek, perizinan di OSS, pajak perusahaan serta berbagai macam info bermanfaat lain di Instagram @admin.kita yang bisa kamu ikuti secara gratis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya