Upaya DJKI Kemenkumham Melindungi Musik Tradisional Indonesia

Upaya DJKI Kemenkumham melindungi lagu/musik tradisional
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA – Indonesia memiliki kekayaan musik tradisional yang punya membawa nilai budaya dan unik. Keunikan ini membuat banyak orang dari mancanegara tertarik untuk mempelajari musik tradisional nusantara. Lalu, bagaimana pelindungan musik tradisi di tengah gempuran musik asing di Indonesia?

img_title DPR Kebut Finalisasi Perpres, Perlindungan Ojol dan Kurir Makin Kuat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menyadari pentingnya pelindungan musik tradisional telah memberikan izin operasional untuk tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk lagu/musik tradisional. Menurut Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, LMK ini sangat penting untuk memberikan pelindungan hak cipta dan komersialiasi musik tradisional di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Banyak sekali karya-karya baru dari musisi tradisional karena jumlah musisi ini juga sangat banyak di Indonesia. Pemerintah melalui Kemenkumham ingin memberikan pelindungan terhadap karya-karya ini agar tetap lestari, serta manfaat ekonominya dapat dirasakan para musisi,” ujar Anggoro pada Sabtu, 9 Maret 2024 di Jakarta.

img_title Terbitkan Aturan Baru Karbon, Kemenhut Tegaskan Kelestarian Hutan Jadi Prinsip Utama

Adapun LMK Langgam Kreasi Budaya, LMK Citra Nusa Swara, dan LMK Prokarindo Utama diharapkan Anggoro juga dapat meningkatkan gairah musik tradisional di Indonesia karena setidaknya kini ada wadah untuk mengelola royalti dan lisensi musik tradisional. Sebab menurutnya, musik tradisional masih sangat sering digunakan dalam acara-acara pemerintah, atau upacara adat dan pernikahan.

“Apabila ada acara yang menggunakan musik tradisional, penyelenggara acara tinggal membayar agar bisa menggunakan lagu sehingga musisi tradisional juga bisa sejahtera dan merasa diapresiasi,” lanjutnya.

img_title Indonesia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual PVT di Kawasan Asia Pasifik

Sementara itu, Gilang Ramadan, drummer Indonesia yang memiliki selera musik tradisional, mengapresiasi dukungan Kemenkumham dalam langkah pelindungan itu. Dia setuju bahwa musisi tradisional perlu diberikan wadah yang bisa mengelola royalti sekaligus melestarikan musik asli Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awal pemikiran untuk mendirikan LMK musik tradisional ini pada awal pandemi melalui kongres. Kami menyadari bahwa LMK sangat penting agar musik tradisional tidak hilang karena kalau hilang bahayanya adalah kita hanya akan jadi penonton saja ketika orang luar negeri bisa memainkan musik Indonesia,” ujar Gilang saat diwawancarai pada 8 Maret 2024.

Menurut Gilang, peminat musik tradisional Indonesia di luar negeri cukup banyak sehingga banyak pula musisi musik ini memilih menjadi dosen atau tampil di luar negeri. Mereka juga  mendapatkan apresiasi dan kesejahteraan yang lebih baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut