Ingin Tata Kelola Sawit Membaik? Harus Saling Bersinergi

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Perbaikan Tata Kelola Sawit tidak hanya menjadi tanggungjawab satu kementerian/lembaga saja, masing-masing kementerian yang terkait harus saling menguatkan dan ada konektivitasnya.

img_title Pemerintah Genjot Hilirisasi Perkebunan dari Hulu ke Hilir Guna Wujudkan Ketahanan Pangan

Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, menanggapi peliknya tantangan tata kelola sawit saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tantangan terbesar di kita (Indonesia) ini, masing-masing sektor sebaiknya tidak over sektoralism, perlunya pengoptimalan yang lebih efisien termasuk pada tata kelola sawit,” ujar Budi Mulyanto, Senin (25/3/2024).

img_title Hasil Pertemuan 3 Menteri Singapura dengan Bos Sawit RI, Siapkan Sanksi Tapi Sebut Bukan Cari Kambing Hitam

Budi menilai, kementerian/lembaga mempunyai aturan masing-masing dan membangun sistem perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dan melihat kondisi dilapangan.

Menurut Budi, selama masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah pusat dan daerah, saling mengunci satu sama lain, maka tantangan tata kelola sawit belum bisa terselesaikan, sehingga perlu koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

img_title Mentan Amran Gandeng TNI Perkuat Swasembada Pangan, Perubahan Iklim Jadi Tantangan

Sebenarnya, lanjut Budi, kementerian sudah membuat norma, standar, pedoman, dan kriteria, namun belum sepenuhnya dilaksanakan daerah karena pemerintah daerah merasa mempunyai otonomi, sehingga banyak ketentuan dari pemerintah pusat belum dijalankan di daerah atau sebaliknya.

“Dengan kondisi begitu tidak bisa menyalahkan salah satu kementerian atau lembaga saja, karena ini menyangkut sistem yang harus dibereskan, terutama di level pelaksana pemda,” tukas Budi.

Hal yang penting lagi, lanjut Budi, sistem itu dibuat didasarkan pemanfaatan yang berimbang dan efisien, harusnya bisa berjalan, bisa saling menguatkan. “Jadi harus ada konektivitas dalam kebijakan dan harus ada koordinasi,” tandasnya.

Menurut Budi, harus ada ketegasan dalam menyelesaikan tata kelola sawit sehingga masing-masing kementerian/lembaga tidak lagi saling mengunci pada aturan yang dibuat sendiri dan tidak memihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah salah satunya Kementerian Pertanian terus berupaya mencari solusi strategis untuk berbagai tantangan yang dihadapi industri kelapa sawit termasuk pekebun sawit, terutama dari segi penguatan pembinaan dan kebijakan mekanisme perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 th 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, penerbitan izin usaha perkebunan diberikan oleh gubernur untuk wilayah lintas kabupaten/kota, bupati/wali kota untuk wilayah dalam suatu kabupaten/kota. Sedangkan dalam hal lahan usaha perkebunan berada pada wilayah lintas provinsi, izin diberikan oleh Menteri. Untuk itu pembinaan usaha Perkebunan dilakukan oleh masing-masing pemberi izin sesuai kewenangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut