Bea Cukai Jayapura Sita Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG

Bea Cukai sita dua butir amunisi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Jayapura sita dua butir amunisi yang dibawa oleh tersangka dengan inisial JS (41) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, pada Sabtu (04/05).

Harga Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura, Petrus Doan Sidharta, mengungkapkan kronologi penyitaan tersebut. Saat melakukan pemindaian menggunakan mesin x-ray, Tim Bea Cukai Jayapura menemukan barang yang dicurigai sebagai amunisi.

“Setelah melakukan pengamatan lebih lanjut, tim mendapati dua butir amunisi jenis kaliber 5,56 mm yang disembunyikan di dalam dompet Sdri. JS, seorang warga negara PNG,” ujar Doan.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah

Atas penemuan tersebut, seluruh barang bukti dan tersangka dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 122 Tombak Sakti, bersama dengan pihak imigrasi dan Pos Polisi Skouw untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Doan mengungkapkan bahwa atas pelaku dan amunisi tersebut diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ipar Hingga Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan instansi dan aparat penegak hukum yang bertugas di perbatasan Indonesia-PNG untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang berbahaya,” pungkasnya.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

3 Sekuriti Jadi Tersangka usai Amankan Diduga Penyusup, Keluarga Minta Keadilan

Keluarga dari tiga sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan, mendatangi Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan untuk mencari keadilan.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024