Pemdaprov Jabar Berupaya Turunkan Biaya Avtur

Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

VIVA – Pemdaprov Jabar berupaya menurunkan biaya avtur di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, untuk meningkatkan jumlah rute penerbangan.

img_title Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Mitra Jepang

"Karena ini momentum haji, kami saat ini sedang berusaha menurunkan biaya avtur di Bandara Kertajati," ujar Bey Machmudin, saat ditemui di Kota Bandung, Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bey menjelaskan, biaya avtur dengan selisih Rp1.000 akan mendorong minat maskapai untuk membuka rute penerbangan baru di Kertajati.

img_title Strategi Pertamina Jaga Ketersediaan BBM: Tambah Pasokan hingga Jam Operasional SPBU

"Penerbangan di Kertajati masih sedikit, dengan penurunan avtur ini, seribu rupiah saja, sudah sangat membantu untuk menarik rute - rute (penerbangan) baru," katanya.

Untuk menurunkan biaya avtur, Bey menjelaskan pihaknya telah memikirkan untuk mengambil langsung avtur melalui jalur Balongan dalam upaya memotong rantai distribusi.

img_title West Java Expo 2026 Catat Transaksi Rp 477,3 Miliar, Produk Jabar Tembus Pasar Global

Saat ini biaya avtur di Kertajati yakni Rp14.000 sementara di Cengkareng ada di angka Rp13.000.

"Kami memikirkan untuk mengambil langsung dari jalur Balongan yang ada di pipa - pipa itu," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bey menyebut pihak pertamina menyambut baik, dan akan membantu Pemprov Jabar. Tetapi saat ini suplai dari Balongan membutuhkan jaringan baru.

"Nanti apakah akan buat baru, kami meminta (bantuan) agar Pertamina yang buat. Respons Pertamina baik, akan membantu," tutup Bey.

Konferensi Pers terkait Ketahanan Energi Nasional yang diselenggarakan di Kantor ESDM, Jakarta pada Senin (26/10/2026).

Perpres 107/2026 Terbit, Pertamina Siap Jalankan Mandat Pemerintah untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina siap jalankan Perpres 107/2026 untuk perkuat pengadaan minyak, BBM, dan LPG. Pasokan dalam negeri tetap diprioritaskan, sedangkan impor melengkapi kebutuhan.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut