Upaya Penyelundupan 80.000 Benih Lobster ke Malaysia Digagalkan di Yogyakarta

Bea Cukai gagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) sejumlah 80.000 ekor
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Yogyakarta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Yogyakarta, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY, serta maskapai penerbangan Air Asia di Yogyakarta International Airport (YIA) gagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) sejumlah 80.000 ekor yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan pesawat maskapai Air Asia.

UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Ekspor 1,8 Ton Basreng ke Negeri Sakura

“Berawal dari informasi bahwa terdapat 2 (dua) buah koper milik seorang calon penumpang pesawat Air Asia AK349 tanggal 14 Mei 2024 yang diduga berisi BBL,” ungkap Riri Riani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta.

Selanjutnya dilakukan penelusuran dan pemeriksaan fisik bersama oleh Bea Cukai Yogyakarta, Avsec YIA, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY, dan maskapai penerbangan Air Asia di Kantor Bantu Bea Cukai YIA dan didapati berisi total 80.000 ekor BBL jenis pasir yang dikemas dalam 40 kemasan plastik.

Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini

Karena 80.000 ekor BBL dalam kondisi hidup dan perlu penanganan lebih lanjut yang bersifat segera maka dilakukan serah terima ke Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY.

“Kami juga melepasliarkan benih lobster tersebut di Pantai Baru, Bantul,” pungkas Riri.

Bea Cukai Tindak Barang Ilegal Senilai 16 Miliar pada Patkor Kastima 2024
Kanwil Bea Cukai Jabar gelar pemusnahan BKC ilegal

Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Senilai Miliaran Rupiah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) dan Bea Cukai Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung gelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024