Bea Cukai Madura Gencarkan Sosialisasi Cukai Rokok Legal di Madura

Bea Cukai laksanakan sosialisasi cukai kepada masyarakat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Madura secara rutin laksanakan sosialisasi cukai kepada masyarakat di wilayah Madura. Tidak hanya secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain dalam melaksanakan sosialisasi tersebut.

Harga Jual Eceran Rokok Dipastikan Naik pada 2025

Pada Rabu (08/05), Bea Cukai mengadakan sosialisasi di kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan tersebut merupakan hasil pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bea Cukai Madura juga mengadakan talkshow “Budayakan Peredaran Rokok Legal” pada Selasa (14/05) di Radio Karimata FM. Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Andru Iedwan Permadi, mengungkapkan, Masyarakat perlu terus diingatkan akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal sehingga bisa beralih kepada rokok yang legal. “Kami mengimbau agar memilih rokok yang legal karena hal tersebut juga berkontribusi terhadap penerimaan negara yang dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan.”

Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor 39,75 Kilogram Sarang Burung Walet ke Tiongkok

Pada Kamis (16/05), Bea Cukai Madura juga memberikan sosialisasi ketentuan cukai bagi pengusaha Perusahaan ekspedisi dan otobus di wilayah Kabupaten Sampang.

“Pemahaman terkait ketentuan cukai ini perlu disosialisasikan mengingat masih terdapat modus pengiriman rokok ilegal lewat jasa ekspedisi atau dititipkan pada bus antarkota,” tambah Andru.

Bea Cukai Palangkaraya Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Ratusan Juta

Lewat sosialisasi yang rutin diberikan Bea Cukai, diharapkan informasi mengenai rokok ilegal dapat secara masif diterima oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat dilibatkan untuk bersama-sama menekan angka peredaran rokok ilegal.

Tersangka Ria Agustina

Polisi Minta Korban Lapor ke Posko Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty'

Polisi buka posko pengaduan korban klinik 'Ria Beauty’ para korban yang ingin melapor diminta membawa dokumen pendukung. Adapun, posko pengaduan terletak di Unit 1 Renakt

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024