APBN 2024 Surplus Rp 75,7 Triliun per April, Sektor Kepabeanan dan Cukai Sumbang Paling Banyak

Bea Cukai
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Hingga April 2024 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp75,7 triliun atau 0,33 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Terpopuler: Kelanjutan Kasus Pertamax, Mobil Bekas Seharga Jet Pribadi

Dalam konferensi pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memaparkan bahwa APBN April 2024 mencatatkan pendapatan negara hingga Rp924,9 triliun atau 33 persen dari target APBN yang telah di tetapkan. Angka ini menurun 7,6 persen yoy. Pembelanjaan negara juga terealisasi Rp849,2 triliun atau  25,5 persen dari pagu. Hal ini menaikkan 10,9 persen yoy.

Penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan paling moncer dari komponen penerimaan APBN. Meskipun begitu, secara keseluruhan penerimaan negara masih sedikit mengalami pelambatan dalam penerimaan negara. 

Bea Cukai Amankan 1,1 Juta Keping Pita Cukai Asal Cina Bernilai Rp175 Miliar

"Terjadi pertumbuhan 1,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga April 2024, penerimaan kepabeanan dan cukai telah terealisasi sebesar Rp95,7 triliun atau mencapai 29,8 persen dari target APBN," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Jumat (31/05).

Ilustrasi grafik perekonomian (Source: https://www.istockphoto.com/id)

Photo :
  • vstory
5 Jenis Barang yang Paling Banyak Langgar Aturan Kepabeanan dan Cukai di Bandara Soetta

Encep menambahkan pertumbuhan tersebut didorong oleh penerimaan bea keluar yang tumbuh signifikan. Tercatat pada akhi April 2024, realisasi bea masuk sebesar Rp15,7 triliun atau naik 27,4% persen dari target. Bea keluar sebesar Rp5,8 triliun atau 33 persen dari target. Terakhir, cukai sebesar Rp74,2 triliun atau 30,2 persen dari target.  

Sayangnya, pendapatan bea masuk mengalami penurunan tipis dari tahun lalu sebesar 0,5 persen. Kemerosotan rata-rata tarif efektif bea masuk menjadi kontribusi penurunan ini. Di samping itu, juga terdapat penuruan penerimaan dari komoditas utama, seperti kendaraan roda empat, suku cadang kendaraan, dan gas alam dan buatan. 

Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Naik

Photo :
  • VIVA

Berbanding terbalik, pertumbuhan bea keluar justru meroket 40,6 persen dari tahun 2023. Hal ini disumbang dari kebijakan relaksasi ekspor komoditas mineral. Kemudian untuk cukai, terdapat penurunan sebesar 0,5 persen dibanding tahun sebelumnya, dikarenakan produksi hasil tembakau yang tumbuh ada di golongan tarif yang rendah yaitu golongan tiga.

Selain kinerja penerimaan, Encep juga menyebutkan kinerja fasilitasi dan kinerja pengawasan Bea Cukai sampai dengan April 2024 menunjukan hasil yang positif. "Untuk kinerja fasilitasi, pemberian insentif kepabeanan tercatat sebesar Rp10,6 triliun atau tumbuh 13,6 persen yoy dipengaruhi pertumbuhan insentif untuk fasilitas bea masuk kawasan berikat, penanaman modal, dan keperluan pertahanan dan keamanan. Kawasan berikat sendiri telah memberikan dampak nilai ekonomi berupa ekspor sebesar 29,9 miliar USD dan nilai investasi 1.121,3 juta USD per April 2024," rincinya.

Dalam hal kinerja pengawasan, Bea Cukai mencatat adanya peningkatan jumlah penindakan mencapai 11.195 penindakan dengan komoditas utama berupa hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), obat, dan tekstil. Jumlah penindakan hingga April 2024 tumbuh 12,7 persen yoy yang masih didominasi oleh penindakan terhadap hasil tembakau, MMEA, NPP, tekstil, dan besi baja. 

"Capaian positif ini sejalan dengan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai, baik sebagai revenue collector, industrial assistance, trade facilitator, maupun community protector," tutur Encep.

Lebih lanjut, Encep mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam mendukung pemerintah menjaga kinerja APBN tetap solid. Encep juga berharap kinerja Bea Cukai semakin baik dan APBN tetap menjadi instrumen yang dapat andalkan untuk membiayai prioritas nasional dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya