Bea Cukai dan TNI AL Nunukan Tindak 50 Ballpress Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Bea Cukai dan TNI AL Nunukan
Sumber :
  • Istimewa

Nunukan – Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut (AL), gelar konferensi pers hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan 50 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas layak pakai melalui wilayah Kabupaten Nunukan.

Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Senilai Miliaran Rupiah

“Sinergi penindakan ini dilakukan pada 25 Mei 2024 di perairan Nunukan, dan konferensi ini kami gelar pada 26 Mei 2024 di Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.

UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Ekspor 1,8 Ton Basreng ke Negeri Sakura

Terkait rincian barang, Ia menegaskan bahwa dari 50 ballpress yang ditindak 42 (empat puluh dua) karung berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 (delapan) lainnya berisi sepatu bekas layak pakai.

Saat ini seluruhnya telah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini

“Penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai, TNI dan seluruh instansi di Nunukan dalam rangka pemberantasan barang-barang ilegal, baik melalui wilayah darat atau perairan perbatasan RI-Malaysia,” tutupnya.

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Harga Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!

Meskipun cukai hasil tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan pada tahun depan, namun harga jual eceran (HJE) rokok bakal mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025 mendatang

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024