Logo DW

UU Keamanan Hong Kong Disahkan, Aktivis Demokrasi Joshua Wong Undurkan Diri

Reuters/L. Chor
Reuters/L. Chor
Sumber :
  • dw

Aktivis demokrasi dari Hong Kong, Joshua Wong, mengatakan dalam akun Twitternya bahwa langkah pemerintah Cina dalam mengesahkan undang-undang keamanan nasional adalah tanda berakhirnya Hong Kong yang selama ini dikenal oleh dunia.

Joshua Wong, 23, dan wakil pemimpin kelompok pendukung demokrasi di grup Demosisto seperti Agnes Chow dan Nathan Law juga mengumumkan pengunduran diri mereka dari grup itu pada Selasa (30/06) hanya selang beberapa jam setelah laporan bahwa parlemen Cina mengeluarkan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial tersebut. Wong sebelumnya mengatakan ia akan menjadi "target utama" undang-undang itu.

"Jika suara saya tidak akan segera terdengar, saya berharap komunitas internasional akan terus berbicara untuk Hong Kong dan meningkatkan upaya nyata untuk mempertahankan sedikit kebebasan terakhir kami," ujar Joshua Wong di akun Twitternya. Wong mengatakan dirinya tidak akan meninggalkan Hong Kong.

Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang disahkan oleh Parlemen Cina pada hari Selasa (30/06). Undang-undang tersebut disahkan dengan suara bulat oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Cina, demikian menurut laporan beberapa media lokal.

Partai pro-Beijing terbesar di Hong Kong, DAB, membenarkan bahwa undang-undang itu disetujui, dengan mengatakan: "Undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong secara resmi disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional hari ini."

Para kritikus telah lama mengatakan bahwa UU ini melanggar otonomi Hong Kong dan dapat digunakan untuk memberangus perbedaan pendapat. Undang-undang tersebut juga dikhawatirkan akan menghilangkan hak dan kebebasan pusat keuangan global ini.

Aktivis ancam gelar demo di tengah wabah corona