Logo WARTAEKONOMI

Siap-Siap! Google Setuju Kenakan Pajak Jasa Hingga 10% ke Klien

Siap-Siap! Google Setuju Kenakan Pajak Jasa Hingga 10% ke Klien. (FOTO: Unsplash/Lauren Edvalson)
Siap-Siap! Google Setuju Kenakan Pajak Jasa Hingga 10% ke Klien. (FOTO: Unsplash/Lauren Edvalson)
Sumber :
  • wartaekonomi

Warta Ekonomi.co.id, Bogor

Pemerintah bakal segera mengenakan pajak ke layanan digital milik perusahaan teknologi. Sejumlah perusahaan internasional pun buka suara menanggapi rencana itu.

Google Indonesia mengaku siap mematuhi aturan pajak jika itu sudah mulai berlaku di Indonesia. Di negara lain, perusahaan mengklaim sudah menerapkan hal serupa.

"Kami mematuhi aturan pajak di seluruh negara tempat kami beroperasi dan selalu melakukannya sejalan dengan perubahan hukum pajak," ujar Head of Corporate Communications Google Indonesia, Jason Tedjakusuma, Selasa (30/6/2020).

Via Vallen Kerap Berkarya di Youtube, Cuan 1 Video Rp300 Jutaan!

Rumahnya Mewah, Intip Bisnis Miliaran Rupiah Prilly Latuconsina

Lebih lanjut, Google Indonesia menyatakan kesediaan untuk menagih pajak layanan hingga 10% kepada para kliennya di Indonesia bila aturan pajak digital telah berlaku.