Logo WARTAEKONOMI

SWI Temukan 105 Fintech dan 99 Entitas Ilegal

SWI Temukan 105 Fintech dan 99 Entitas Ilegal. (FOTO: TechCrunch)
SWI Temukan 105 Fintech dan 99 Entitas Ilegal. (FOTO: TechCrunch)
Sumber :
  • wartaekonomi

Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam tugasnya melakukan pencegahan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak khususnya Polri guna mempercepat penindakan berbagai laporan investasi ilegal dan fintech ilegal yang ditemukan oleh SWI.

Dalam jumpa pers virtual bersama pihak Bareskrim Polri pada Jumat lalu, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, menyatakan bahwa semua temuan SWI selalu diteruskan ke pihak kepolisian guna dilakukan penindakan segera.

Tindak 105 Fintech Ilegal, SWI Tingkatkan Koordinasi dengan Polri

"Pihak kepolisian sudah tergabung dalam SWI. Semua temuan SWI juga selalu kami teruskan kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Penindakan yang cepat sangat diperlukan untuk mencegah para pelaku investasi ilegal dan fintech ilegal beroperasi kembali yang bisa merugikan masyarakat," terang Tongam.

Dalam penindakannya pada Juni, SWI berhasil menemukan 105 fintech peer to peer lending ilegal yang menawarkan pinjaman ke masyarakat melalui aplikasi dan pesan singkat di telepon genggam. Ke-105 fintech peer to peer lending ilegal itu tidak terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan otoritas perizinan, pengaturan, dan pengawasan layanan fintech peer to peer lending.

Maraknya fintech peer to peer lending ilegal itu sengaja memanfaatkan kondisi melemahnya perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19. Padahal, jelas Tongam, pinjaman fintech ilegal ini sangat merugikan masyarakat karena mengenakan bunga yang tinggi, jangka waktu pinjaman pendek, dan selalu meminta untuk mengakses semua data kontak di handphone.

"Ini sangat berbahaya karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk mengintimidasi saat penagihan," kata Tongam.