Nilai Sponsorship Asian Games 2018 Lampaui Incheon 2014

Ketua Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC), Erick Thohir (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang terus dikebut persiapannya jelang mulai bergulir pada Agustus mendatang. Salah satu aspek yang cukup menggembirakan pun datang dari jumlah nilai sponsorship dengan para pihak pendukung ajang multievent tersebut.

Kritik untuk Pelaksanaan Munas Pengurus Besar Taekwondo Indonesia

Hal ini diungkapkan langsung oleh INASGOC sebagai pihak penyelenggara yang menyebut bahwa nominal yang kini telah diterima telah melampaui nilai yang dihimpun pada Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan lalu.

Dalam acara seminar Anti Ambush Marketing Asian Games, Senin 28 Maret 2018 di Jakarta, terkuak bahwa INASGOC berhasil mendapatkan Rp1,8 triliun dari target yang sebelumnya ditetapkan yakni Rp1,5 triliun.

Eunhyuk Super Junior: Banyak Memori Indah Terukir di Indonesia

"Nilai sponsor yang saat ini kami terima Alhamdulillah telah mampu melampaui total penerimaan di Asian Games Incheon 2014 lalu," ungkap Hasani Abdul Gani selaku Director Revenue INASGOC.

Hingga saat ini, sebanyak 33 perusahaan resmi telah tercatat sebagai sponsor resmi Asian Games 2018. Besarnya nominal kerja sama dari deretan perusahaan pun terbagi dalam 5 kategori level sponsorship.

Ketika Sambo Tinggalkan Jejak di Jakarta dan Palembang

"Dengan penerimaan yang besar dari sponsor ini pula maka kita ditekankan untuk menjaga komitmen terhadap sponsor-sponsor resmi dan menyebarkan penjelasan kepada masyarakat melalui media tentang praktik ambush marketing dan terus menggiatkan promosi," ujar Ketua Pelaksana INASGOC, Erick Thohir dalam rilis resminya kepada wartawan.

Ambush marketing merupakan sebuah istilah dari praktik "curi-curi" kegiatan publikasi dengan memanfaatkan sebuah event tanpa terlibat menjadi pendukung acara dalam event tersebut.

Menjual produk pernak-pernik non resmi dengan menggunakan atribut Asian Games serta melakukan aktivitas niaga tanpa ketentuan dari panitia penyelenggara pun akan dapat dikenai sanksi, mengacu pada undang-undang kekayaan intelektual dan kontrak sponsor dengan penyelenggara Asian Games.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya