Ekonom Senior Piter Abdullah Minta Pemerintah Siapkan Roadmap Jelas untuk Industri Tembakau
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Ekonom Senior sekaligus Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah meminta pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas dalam mengatur industri hasil tembakau (IHT), termasuk di tengah wacana pembatasan kadar nikotin dan TAR. Menurut Piter, kejelasan arah regulasi diperlukan agar tujuan kebijakan dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan industri.
Piter menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi publik bertajuk "Simalakama Bisnis Rokok di Indonesia" di Jakarta, 23 September 2026. Ia mengatakan pemerintah memang memiliki tujuan menurunkan prevalensi merokok dengan alasan kesehatan, tetapi kebijakan yang diterapkan perlu disertai peta jalan yang jelas.
"Saya kira pemerintah memang ingin menurunkan prevalensi merokok karena alasan kesehatan. Tapi yang dibutuhkan adalah arah kebijakan yang jelas," ujar Piter dalam keterangan tertulis RAbu 30 September 2026.
Menurut Piter, IHT memiliki peran dalam kegiatan ekonomi karena menjadi salah satu sektor yang menyerap tenaga kerja dan menciptakan nilai tambah. Peran tersebut terdapat di sepanjang rantai pasok, mulai dari sektor hulu hingga industri pengolahan.
Ia juga menyebut pengolahan daun tembakau menjadi produk rokok sebagai salah satu bentuk hilirisasi. Selain menciptakan nilai tambah, Piter mengatakan industri tersebut turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
"Yang ketiga, industri ini berkontribusi terhadap penerimaan negara," katanya.
Karena itu, Piter mengimbau pemerintah menyusun roadmap regulasi yang komprehensif dalam mengatur industri hasil tembakau. Menurutnya, peta jalan tersebut diperlukan agar kebijakan yang dibuat memiliki arah yang jelas dan dapat mempertimbangkan keberlangsungan industri dalam negeri.
"Kalau tujuannya menurunkan prevalensi, harus ada roadmap yang jelas," tutur Piter.
Piter juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Menurut dia, langkah tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga keberadaan industri hasil tembakau yang menjalankan kegiatan usaha secara legal.
Ia menambahkan bahwa IHT juga memiliki keterkaitan dengan penerimaan negara melalui cukai. Karena itu, menurut Piter, penyusunan berbagai regulasi terkait industri tembakau perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan sektor tersebut.