Viral Pelari JRF Terobos COP, Pramono Beri Jawaban Berkelas
- istimewa
Jakarta, VIVA – Viralnya pelari Jakarta Running Festival (JRF) yang menerobos aturan batas waktu atau cut-off time yang ditetapkan penyelenggara membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut bersuara, Pramono meminta peserta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan sejak lama oleh penyelenggara, khususnya pada kategori half marathon yang berstatus Gold Label.
“Karena half marathon itu kan sudah masuk dalam Gold Medal. Karena sudah masuk dalam Gold Medal, aturannya itu juga ketat. Itu bukan aturan yang dibuat oleh panitia, tetapi itu memang aturannya Gold Medal,” kata Pramono dalam pelepasan bendera (flag off) Jakarta Marathon 2026 di Jakarta, Minggu.
Aturan COP (singkatan dari Cut-Off Point) adalah batas waktu maksimal yang harus dicapai peserta lomba lari saat melewati titik atau kilometer (KM) tertentu di sepanjang rute bukan aturan yang dibuat pantia, melainkan berkaitan dengan standar kompetisi yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan lomba.
Kepatuhan pada aturan jadi bagian penting dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan kegiatan olahraga. Pramono mengaku dirinya juga harus memperhatikan batas waktu saat mengikuti kategori lari 10 kilometer (10K) dalam JRF. Ia diberi tahu mengenai batas waktu yang berlaku sehingga berusaha menyelesaikan lomba sebelum melewati ketentuan tersebut.
“Saya aja dikasih tahu bahwa ini dua jam, jadi tadi karena saya enggak mau apa, cut-off time, ya ngejar, luar biasa,” ucapnya.
Mengenai kemungkinan peserta tersebut masuk daftar hitam atau blacklist, Pramono menjawab tidak ada ketentuan tersebut, “Enggak, enggak, enggak.”
Pramono menyelesaikan lari 10K dalam waktu satu jam 49 menit. Meski demikian, catatan tersebut belum melampaui rekor pribadinya, yakni satu jam 32 menit.
Sebelumnya, pelaksanaan JRF menjadi perhatian setelah seorang peserta half marathon viral karena melewati batas waktu yang ditentukan dalam perlombaan pada Sabtu (24/10) lalu.