Jurus INASGOC Cegah Kongkalikong Pengadaan Asian Games 2018

Hitungan Mundur Asian Games 2018
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Gelaran Asian Games 2018 Jakarta-Palembang hanya tinggal delapan bulan kurang penyelenggaraannya. Namun, masih ada banyak kekurangan jelang pelaksanaannya.

Kritik untuk Pelaksanaan Munas Pengurus Besar Taekwondo Indonesia

Hal ini jadi fokus INASGOC selaku penyelenggara Asian Games 2018, terutama soal pengadaan barang dan jasa (procurement).

Dalam hal pengadaan, INASGOC bukan cuma punya waktu delapan bulan lagi. Namun, jika dihitung dari sekarang, ada ajang test event yang harus digelar pada Februari 2018. Berarti, hanya sekitar tiga bulan lagi waktu INASGOC dan pemerintah untuk segera merampungkan semua sektor.

Eunhyuk Super Junior: Banyak Memori Indah Terukir di Indonesia

Soal pengadaan barang dan jasa, INASGOC mengaku sudah bekerja maksimal. Hal ini ditegaskan langsung oleh Koordinator Procurement INASGOC, Laksamana Madya TNI Listiyanto. Menurut Listiyanto, ada beberapa hal yang membuat pihaknya optimistis bisa menyelesaikan masalah procurement.

Di antaranya, INASGOC bisa leluasa untuk berkoordinasi dengan pihak mana pun soal pengadaan barang dan jasa. Hal ini lantaran INASGOC diberi keleluasaan untuk mengurus pengadaannya sendiri. Hal ini berada di luar Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa negara.

Ketika Sambo Tinggalkan Jejak di Jakarta dan Palembang

Keleluasaan INASGOC sudah diatur juga dalam Perpres No. 48 Tahun 2017, tentang penyelenggaraan Asian Games 2018. Peraturan ini jadi landasan INASGOC, untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa dalam persiapan menuju Asian Games.

"Ada perpres bahwa pelaksanaan pengadaan di INASGOC dikecualikan dari pengadaan barang dan jasa biasanya. Kalau biasanya pengadaan biasa ada di Perpres No.54 Tahun 2010. Tapi, INASGOC boleh mengurusi pengadaannya sendiri," ujar Listiyanto kepada wartawan dalam diskusi di Wisma Serba Guna INASGOC, Jakarta, Kamis 2 November 2017.

Listiyanto juga menegaskan, INASGOC tidak akan membuat pengadaan barang atau jasa yang bersifat fiktif, atau melakukan manipulasi. Hal ini ditegaskan Listiyanto, karena masalah pengadaan barang dan jasa cukup sensitif serta menyangkut keuangan.

"Procurement INASGOC tidak melayani apa pun manipulasi atau pengadaan fiktif, termasuk gratifikasi apa pun. Saya berharap mendapat kepercayaan dari semua pihak. Di sini tidak ada titipan, pengadaan fiktif, dan manipulasi dan kepentingan apa pun," Listiyanto melanjutkan.

"Jadi kebetulan pemerintah sudah memfasilitasi. Hampir seluruh kementerian dan lembaga, sudah diinstruksikan untuk membantu kami,” tuturnya. 

“Karena, ini hajatan nasional. Soal BPK, saat ini sudah ada di kantor kami. Jadi tidak perlu repot lagi berkoordinasi. Saya sudah laporkan juga semuanya, agar ini jadi concern bersama. Kami juga diberikan akses kepada siapa pun untuk berkoordinasi, termasuk BPK," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya