Anies Baswedan Ingin Jakarta Tuan Rumah Formula E, Butuh Rp1,2 Triliun

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat negosiasi Formula E.
Sumber :
  • www.instagram.com/aniesbaswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan keinginannya untuk menjadi salah satu tuan rumah Formula E. Meski uang yang dibutuhkan tidak sedikit.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Anies mengutarakan keinginannya itu tanpa diikuti dengan kepastian waktu dan lokasi Formula E akan digelar. Dia masih terus menggodok perencaannya.

"Insya Allah kita tuan rumah. Titik di situ, nanti detailnya, waktunya, dan lain-lain, menyusul," ucap Aniesdi Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Juli 2019.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Dijelaskan Anies, pihak penyelenggara masih akan mempelajari terlebih dahulu ketentuan dan tahapan yang harus dilaksanakan. Dia juga tidak bisa berbicara banyak mengenai prosesnya karena bersifat rahasia.

"Mereka sudah melakukan studi ada preliminary-nya. Tapi ini semua statusnya masih confidential sampai fix semuanya. Jadi banyak hal yang kemarin kita bicarakan yang belum bisa diumumkan karena ada ketentuan-ketentuan internal formula E yang harus kita hormati," imbuhnya.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Guna menjadi tuan rumah Formula E, Anies menuturkan Jakarta butuh uang setidaknya Rp1,2 triliun. Untuk mengakalinya, kemungkinan besar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan digandeng.

"Insyaallah sekitar akhir Agustus semua konstruksi pembiayaannya, akan lengkap nanti kita umumkan seperti apa. Tapi yang jelas memang ini akan kita kedepankan BUMD, yang nanti proses BUMD kita. Kalau datang Rp 1,2 triliun, justru Ini yang perlu saya garis bawahi," tuturnya.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024