GP Jerman

Publik F1 Jerman Berharap Banyak pada Vettel

VIVAnews - Publik F1 Jerman sudah menunggu lama untuk bisa menyaksikan pembalap tanah air mereka tampil sebagai juara di GP Jerman. Tahun ini, harapan mereka untuk mengakhiri penantian kian tinggi setelah Sebastian Vettel menunjukkan kalau bersama Red Bull ia mampu menembus persaingan di lima besar.

Saat ini Vettel ada di posisi ketiga klasemen sementara dengan 39 poin. Dua pembalap Brawn GP yakni Jenson Button dan Rubens Barrichello masih memimpin masing-masing dengan 64 dan 41 poin.

Sejak Michael Schumacher memutuskan pensiun tahun 2006, Jerman memang kehilangan sosok idola di balapan ini. Vettel yang musim ini sudah memenangi dua seri akan menjadi faktor yang membuat Sirkuit Nurburgring menjadi tujuan para penikmat balap pada 12 Juli 2009 nanti.

Seperti Schumacher, Vettel dianggap sebagai pembalap yang mampu membuktikan kalau Jerman memang punya talenta-talenta hebat di arena balapan F1. Vettel dinilai cepat dan tangguh di trek basah.

Catatan menarik, Vettel adalah satu-satunya pembalap selain Jenson Button yang sanggup menang di seri tahun ini. Dari delapan seri yang sudah digelar, Vettel menang di Shanghai dan Silverstone.

"Saya adalah saya. Saya tidak akan berusaha mencoba untuk menjadi orang lain. Saya tetap orang idiot seperti dulu," kata Vettel seperti dikutip TVNZ.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

---------------------

Jadi yang paling dulu tahu hasil Pilpres 2009! Ikuti Quick Count tercepat dan terakurat. Update tiap jam! Ketik REGHASIL kirim ke 9386. Tarif Rp 1.000 per SMS, untuk semua operator.
 
Untuk mengenang kepergian Michael Jackson, aktifkan RBT Michael Jackson sekarang juga DI SINI

5 Common Cat Diseases, Everything You Need to Know
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

Kemnaker Menyatakan Kepada Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen

Kemnaker menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024