Pelatih Tinju Uni Emirat Arab di Asian Games 2018 Kena Tipu

Ilustrasi pertandingan tinju di Asian Games 2018.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Seorang warga negara Mesir bernama Muhamed Ibrahim Mawad Nasr diduga jadi korban penipuan oleh pria berinisial MMH yang mengaku sebagai warga negara Yordania.

Kritik untuk Pelaksanaan Munas Pengurus Besar Taekwondo Indonesia

Muhamed yang berprofesi sebagai pelatih tinju Uni Emirat Arab mengaku mengalami penipuan saat ada di bazar di Taman Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Atas dugaan penipuan itu sendiri, Muhamed telah melapor ke Polsek Metro Taman Sari.

"Kami dapat aduan dari seseorang WN Mesir. Yang bersangkutan pelatih boxing negara Uni Emirat Arab, yang dampingi kontingen Asian Games," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Ruly Indra di Mapolsek Taman Sari, Senin, 3 September 2018.

Eunhyuk Super Junior: Banyak Memori Indah Terukir di Indonesia

Ruly menjelaskan, kejadian berawal pada Kamis 30 Agustus 2018 lalu sekira pukul 20.30 WIB ketika Muhamed sedang makan di kawasan Lokasari. Kemudian dia mencari toko ponsel untuk membeli charger.

Di toko ponsel itulah korban bertemu pelaku. Di sana pelaku berkenalan lantas menawarkan korban apakah mau diajak jalan-jalan mengitar kawasan Jakarta Barat.

Ketika Sambo Tinggalkan Jejak di Jakarta dan Palembang

Pelaku mengaku tahu lokasi-lokasi asyik di kawasan Jakarta Barat. Korban yang memang tak tahu seluk Jakarta pun tertarik.

Namun, korban minta pelaku menunggu sejenak sambil menunggu telepon genggamnya yang sedang diisi baterai. Pelaku lantas bilang untuk dititip saja telepon genggam dan barang bawaannya di sana sambil karena sudah larut malam sehingga takut tak keburu berkeliling.

Korban pun menuruti usul pelaku. Keduanya sempat berkeliling sejenak di kawasan Taman Lokasari, hingga akhirnya mengajak korban naik taksi untuk menuju ke tempat hiburan malam di kawasan tersebut.

Belum juga naik taksi, korban menolak ikut ke sana. Alhasil pelaku minta korban uang sebanyak 100 dolar AS (Rp1,4 juta) dengan alasan untuk membayar taksi.

"Kemudian korban ke money changer. Di situ menjadi kesempatan bagi pelaku, untuk kembali ke lokasi tepat penjualan charger di mana, telepon genggam dan barang bawaan korban dititip. Dengan alasan disuruh korban, akhirnya barang diberikan kepada pelaku," katanya.

Saat kembali ke lokasi taksi, korban mendapati pelaku sudah tidak ada. Kesulitan berkomunikasi lantaran terganjal bahasa dengan sopir taksi membuat korban tak tahu ke mana perginya pelaku.

Sampai akhirnya korban kembali ke tempat penitipan barangnya dan mendapati barangnya raib. Sadar jadi korban penipuan, korban lantas melaporkan hal itu ke Polsek Metro Tamansari.

Namun tak butuh waktu lama pelaku yang ternyata WN Palestina itu diciduk malam itu juga di lokasi Lokasari pula. Polisi tak butuh waktu lama karena korban terekam kamera CCTV dan masih ada di lokasi.

"Kami amankan di Lokasari. Kita tahu ciri-ciri yang bersangkutan dari CCTV yang ada. Ternyata ada CCTV, jadi terlihat jelas. Kita komunikasikan dengan korban, ternyata betul itu orangnya. Kami lidik di wilayah Tamansari, ketemu sama orangnya, dan langsung kami amankan," ucap dia.

Atas perbuatannya itu, kini pelaku ditahan di Polsek Metro Taman Sari san dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 363 KUHP. Polisi juga menyita uang dolar sebanyak 300 dolar AS, telepon genggam kemudian jaket milik korban. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya