KPK Telusuri Sengkarut Tiket Asian Games, Ini Tanggapan INASGOC

Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Panitia penyelenggara Asian Games, Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee atau INASGOC mengklarifikasi tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan banyaknya Badan Usaha Milik Negara yang memborong tiket nonton Asian Games.

Kisah Inspiratif Jonatan Christie, Atlet Bulutangkis yang Bangun Masjid dari Dana Bonus Asian Games

Kepala Keuangan Inasgoc, Gatot S Dewa Broto, mengaku, pihaknya belum memiliki data jelas BUMN mana yang memborong tiket tersebut. Namun begitu, diakuinya, memang sejumlah sponsor termasuk BUMN mendapat jatah tiket Asian Games berlebih.

"Isu bahwa ada BUMN yang memborong kami belum dapat data konkret BUMN nya yang mana. Tapi, kalau kemudian sponsor dapat sejumlah tiket berlebih memang betul," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin 3 September 2018.

Kritik untuk Pelaksanaan Munas Pengurus Besar Taekwondo Indonesia

Gatot, yang juga merupakan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, menyebutkan, sejumlah sponsor tersebut memang memiliki jatah sebagai bentuk imbal balik dari dana yang dimasukkan. Namun begitu, dipastikannya jatah tersebut tidak mencapai 20 persen dari total tiket.

"Tapi, enggak sampai 20 persen angkanya, pokoknya enggak sampai lah. Anda bayangkan kalau 20 persen di stadion utama dan venue-venue itu habis untuk BUMN," tutur dia.

Eunhyuk Super Junior: Banyak Memori Indah Terukir di Indonesia

Selain itu, saat pergelaran berlangsung, lanjut Gatot, BUMN sponsor tersebut juga belum mencairkan dana sepenuhnya untuk pendanaan penyelenggaraan Asian Games, sehingga pihak INASGOC memberlakukan penundaan untuk memberikan jatah tiket.

Dalam perjanjian, dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta, INASGOC akan menerima uang sponsor sebesar Rp800 miliar. Sedangkan hingga pelaksanaan acara berlangsung, dikatakannya, dana yang cair baru Rp250 miliar.

"Yang masuk itu baru Rp250 miliar, uang yang cair itu baru segitu. Kemudian kebutuhan anggaran total (dari APBN) Rp8,1 triliun. Jadi enggak wajar mereka minta haknya. Saya termasuk  yang agak keras, enggak dong jangan dikasih, kalau tidak itu akan menjadi isu publik tiket yang terjadi sekarang susah dan sebagainya," ungkap dia.

Sebelumnya, KPK berang menerima laporan banyaknya permintaan tiket pertandingan Asian Games 2018 yang dilakukan penyelenggara negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua KPK Agus Rahardjo mengultimatum segera menindak laporan tersebut.

"Laporannya banyak pejabat minta tiket ke panitia, dan juga ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 28 Agustus 2018.

Agus menjelaskan pihaknya belum mengetahui siapa saja para pejabat dan BUMN mana saja yang minta tiket gratis untuk menyaksikan pertandingan kepada INASGOC. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya