- REUTERS/Issei Kato
VIVA – Pembiayaan dalam pengembangan olahraga nasional jadi PR klasik di Indonesia. Banyak formula yang ditawarkan, namun terkadang itu tak berjalan karena beberapa faktor.
Sudah pasti, pengembangan olahraga nasional butuh bantuan berbagai pihak. Ini bukan soal tanggung jawab pemerintah atau Pengurus Besar cabang olahraga masing-masing, tapi semua pihak juga harus membantu.
Bantuan swasta juga diperlukan, karena pemerintah punya keterbatasan dana. Tapi, sering kali ada masalah terkait birokrasi yang ditemukan saat pihak swasta ingin berkontribusi.
Hadirnya Lembaga Pengelolaan Dana Usaha Keolahragaan atau LPDUK menjadi salah satu solusi baru yang bisa menjawab berbagai macam kendala tersebut. LPDUK merupakan Badan Layanan Umum yang ada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dibentuk pada 2017 lalu, LPDUK memang memiliki fungsi untuk mengoptimalisasikan sumber pendanaan dari pemerintah dan sponsor. Ada hak dari LPDUK untuk menggandeng sponsor dalam tujuan pengembangan olahraga nasional di Indonesia, terutama pada level usia dini dan amatir.
"LPDUK hadir untuk membantu pemerintah dalam usaha keolahragaan nasional lewat upaya membangun sinergi dengan berbagai pihak, stakeholder daerah, KONI, KOI, hingga swasta, dalam kontribusi pendanaan olahraga nasional," terang Asisten Deputi 3 Kemenpora, Teguh Raharjo.
Lewat LPDUK diharapkan tak terdengar lagi adanya keluhan terkait sulitnya pendanaan dalam proyek pengembangan olahraga. Dalam beberapa kesempatan, LPDUK sudah membuktikan kapasitasnya.
Salah satunya adalah saat mengelola pendanaan dalam pembangunan lane boling dan venue panjat tebing di Jakabaring Sport City, Palembang. Pembangunan keduanya pun melibatkan dana hibah dari Pertamina dan PT Pusri.