Dampak Buruk Roy Suryo Bawa Kabur Barang Negara

Roy Suryo
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Kementerian Pemuda dan Olahraga masih terus meminta mantan Menpora, Roy Suryo, agar mau mengembalikan 3.662 unit barang milik negara yang dibawanya dari rumah dinas.

Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat Debat

Menurut Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, akibat kelakuan Roy Suryo itu, Kemenpora selalu mendapatkan rapor merah dari Badan Pemeriksaan Keuangan.

"Semoga Pak Roy mengembalikan semua itu karena kalau enggak kantor ini tersandera. Karena opini kami di mata BPK sejak tiga tahun terakhir soal aset tersebut masih rapor merah," kata Gatot, Kamis, 13 September 2018.

Bareskrim Tolak Lagi Laporan TPDI ke Ketua KPU, Padahal Sudah Bawa Roy Suryo

Gatot menuturkan, memang Roy pernah mengembalikan sejumlah barang. Tapi jumlahnya sangat sedikit.

Barang yang sudah dikembalikan Roy Suryo baru mencapai nilai Rp500 juta dari total Rp9 miliar. Barang-barang tersebut dikembalikan pada awal 2015.

Roy Suryo Bongkar 'Jeroan' Sirekap KPU: Sistemnya Sudah Tidak Layak Dipakai

Baca: Raibnya Kasur Springbed Roy Suryo Seharga Rp175 Juta

Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.

"Saya tak ingin istilahnya diambil, kalau bahasanya BPK itu masih ditengarai masih ada di ranahnya Pak Roy Suryo. Sudah dikembalikan pada awal 2015, kalau dinilai harga barangnya Rp500 juta. Tapi kan sisanya masih banyak, itu hanya bagian kecil," katanya.

Gatot mengatakan, setelah Kemenpora melakukan penelitian, terungkap sebagian besar barang yang raib dibeli Roy dengan uang negara tanpa melalui lelang.

"Kami telusuri dan kami paparkan ke kuasa hukumnya, Pak Roy melakukan pembelian hampir sebagian besar sendiri. Melakukan pembelian sendiri, lalu yang menanggung adalah negara," kata Gatot.

Gatot menuturkan, secara mekanisme, memang Roy bisa membeli barang itu sendiri tanpa proses lelang. Dengan aturan, nilai harga yang akan dibeli di bawa Rp200 juta.

"Kalau di bawah 200 juta boleh penunjukan sendiri. Kalau di atas 200 juta di kantor manapun harus melalui secara lelang," ujarnya. (ase)

Baca: Kejanggalan Barang Negara yang Raib Dibawa Roy Suryo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya