Disidik KPK, Menpora Pastikan Persiapan ke SEA Games 2019 Aman

Menpora Imam Nahrawi Diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memastikan persiapan event kontingen Indonesia ke SEA Games 2019 tetap berjalan lancar. Menpora menggaransi semuanya akan berjalan baik, walau dia disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"SEA Games dan Olimpiade, (persiapan kontingen Indonesia) semua berjalan dengan baik," kata Imam saat dikonfirmasi usai jalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Januari 2019.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan tim penyidik mengklarifikasi barang bukti yang disita dari ruang Menpora Imam Nahrawi pada pemeriksaan hari ini. Menpora diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka bekas Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Salah satunya tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menpora (Imam Nahrawi) pasca penggeledahan yang lalu. Untuk materi periksaan lain belum bisa disampaikan karena pemeriksaan masih berjalan," kata Febri di kantornya.

Penyidik juga telah periksa staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum, dan menggeledah ruang kerja Menpora beberapa waktu lalu. Dari penyidikan sejauh ini, mengidentifikasi peruntukan dana hibah yang dikucurkan kepada KONI tersebut akan dipakai untuk pembiayaan pengawasan serta pendampingan atau Wasping atlet.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dipaparkan Febri, dana hibah dari Kemenpora tersebut dialokasikan ke KONI untuk penyusunan instrumen dan pengelolaan database berbasis android bagi atlet-atlet berprestasi dan pelatih prestasi multievent internasional dan penyusunan instrumen evaluasi hasil monitoring dan evaluasi atlet berprestasi menuju SEA Games 2019.

"Selain itu untuk penyusunan buku-buku pendukung Wasping Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional," kata Febri. Namun, berdasarkan pemeriksaan selama ini, KPK menduga "kongkalikong" skandal hibah tersebut sudah disusun sejak awal.

Meski begitu, sampai kini baru lima orang yang dijerat KPK. Mereka yang diduga sebagai pemberi yakni Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal KONI, dan Jhonny E, Bendahara Umum KONI. Adapun diduga selaku penerima yakni Mulyana, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Adhi Purnomo selaku PPK Kemenpora dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diduga terima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah Pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

KPK pun menduga, sebelumnya Mulyana juga telah terima pemberian-pemberian lainnya, yakni pada April 2018 menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, kemudian Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhony. Pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.

Diketahui, dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar pada 2018 lalu. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya