Alasan Atlet Jetski Tolak Jadi PNS

Pejetski Indonesia Aqsa Sutan Aswar.
Sumber :
  • ANTARA/INASGOC/Bram Selo Agung

VIVA – Pejetski Indonesia, Aqsa Sutan Aswar, mengaku, menolak bonus peraih medali emas Asian Games 2018 untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasannya, dia lebih memilih untuk menjadi pengusaha.

Pj Gubsu Apresiasi Sukses Aquabike 2023 di Danau Toba

Aqsa meraih medali emas Asian Games 2018 cabang olahraga jetski saat turun di nomor endurance runabout open. Atas kesuksesan tersebut, pemuda 21 tahun itu berhak atas bonus uang sebesar Rp1,5 miliar, rumah, dan diangkat menjadi PNS.

Namun, berbeda dengan atlet lainnya yang berbondong-bondong menyandang status PNS, Aqsa malah memilih untuk menolaknya. Adik dari Aero Sutan Aswar ini mengaku lebih tertarik hidup mandiri menjadi pebisnis ketimbang menjadi PNS.

Ministry, IMI Plans to Build Aquabike Racing School in Lake Toba Area

"(PNS) tidak diambil karena tidak terlalu ke arah sana saja. Aku lebih suka jadi entrepreneur jadi tidak ke arah sana (PNS),” ujar Aqsa dalam launching bisnis terbarunya bersama sang kakak, Young Master X 45WAR, di Jetski Indonesia Academy, Ancol, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019.

Ketertarikan Aqsa menggeluti bisnis memang sudah ditularkan sejak kecil mengikuti jejak sang ayah, Saiful Sutan Aswar. Selain itu, menurut Aqsa, pengusaha memiliki waktu yang lebih bebas sehingga bisa lebih fokus menjalani perannya sebagai atlet.

Pesan Pj Gubernur Sumut Usai Aquabike Sukses Digelar di Danau Toba

“Kalau pebisnis kita kan ada waktu sendiri. Misalnya jadi atlet latihan pagi sampai sore, malam bisa memikirkan bisnis. Bisa juga ambil di hari Minggu atau day off untuk urusi bisnis. Sebenarnya fleksibel waktunya,” tutur Aqsa.

Bea Cukai berikan layanan ekspor

Aquabike Jetski World Championship Resmi Berakhir, Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

Dengan berakhirnya event bergengsi tersebut, Bea Cukai Belawan berikan pelayanan dan pengawasan terhadap proses ekspor kembali barang eks impor sementara.

img_title
VIVA.co.id
8 Desember 2023