Gawat, Risiko Jika Indonesia Open Tetap Digelar Tahun ini

Kalahkan Ahsan-Hendra, Marcus Gideon-Kevin Sanjaya Juarai Indonesia Open 2019
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Virus Corona terus mewabah di Indonesia. Pemerintah dibantu berbagai elemen terus berupaya menangani virus yang dikenal sebagai COVID-19 ini.
   
Mengganasnya COVID-19 bukan hanya menggerogoti sektor perekonomian masyarakat, tapi ini juga berimbas kepada bulutangkis dunia. Sederet turnamen hingga kini dibatalkan maupun ditunda.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) sangat konsen memperhatikan kesehatan dan keselamatan insan bulutangkis Tanah Air.

Bahkan, PBSI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI pada Rabu 8 April 2020. PBSI dan beberapa cabang olahraga lainya turut hadir di Senayan.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Pada RDPU tersebut, diketahui ada tujuh poin penting yang dibahas, salah satunya Komisi X menanyakan kemungkinan penyelenggaraan turnamen, seperti Indonesia Open tanpa penonton. 

Sekretaris Jenderal PBSI, Achmad Budiharto mengatakan, pihaknya dan BWF telah memutuskan bahwa penyelenggaraan Indonesia Open 2020 yang merupakan turnamen level Super 1000 ini akan tetap dilangsungkan di tahun ini.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sembari menunggu kepastian tanggal penyelenggaraan Indonesia Open, panitia pelaksana telah melakukan berbagai persiapan diantaranya membuat konsep event, memastikan reservasi lokasi penyelenggaraan turnamen, serta rapat koordinasi bagian-bagian terkait.

"PBSI masih menunggu pengaturan jadwal lebih lanjut. Kami terus berkoordinasi dengan BWF dan sudah membicarakan beberapa alternatif waktu yang paling tepat untuk penyelenggaraan Indonesia Open," ujar Budiharto dilansir dari badmintonindonesia.org.

Meski demikian, Budiharto tak memungkiri akan ada risiko jika situasi COVID-19 tak kunjung mereda. Hal itu tak lain permintaan izin keramaian, izin bagi para peserta dari negara lain untuk memasuki wilayah Indonesia di saat darurat COVID-19. 

"Kesulitan pembiayaan turnamen dari panitia pelaksana, serta kemungkinan keberatan dari sponsor dengan berkurangnya eksposure," ucapnya.

Berikut tujuh hal yang menjadi poin penting dalam RDPU:

1. Bahwa pelatnas PP PBSI tetap diadakan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan atlet

2. Mengenai kesejahteraan pelatih dan pemain, PP PBSI menjelaskan bahwa atlet telah terikat kontrak dengan masing-masing sponsor. Adanya pembekuan rangking dunia oleh BWF (Badminton World Federation) sementara membuat hal ini tidak menjadi masalah bagi para atlet dan sponsor. Sedangkan gaji pelatih pelatnas selama ini dibayar oleh PBSI dan sejauh ini PBSI masih bisa mengatasi hal tersebut.

3. Usulan mengenai pembebasan pajak hadiah (prize money) yang diterima pemain yang sebetulnya pada waktu itu sudah pernah diajukan ke Menteri Pemuda dan Olahraga, namun saat itu dijelaskan bahwa peraturan ini bisa diubah jika DPR menyetujui. Adanya pembahasan ini bersama Komisi X DPR tentunya membuat proses pengajuan perubahan aturan menjadi selangkah lebih maju.

4. Di tengah kondisi darurat Covid-19, PBSI menginformasikan kesulitan penyediaan vitamin dan suplemen bagi para atlet. Komisi X DPR menyarankan PBSI untuk menulis surat ke Kemenpora dan akan diteruskan ke Depkes. Dituturkan Budiharto, supply vitamin dan suplemen di pelatnas hanya mencukupi hingga akhir bulan ini. Jika belum ada jalan keluar, maka selanjutnya PBSI akan kesulitan menyediakan vitamin dan suplemen bagi para atlet pelatnas.

5. Komisi X DPR mengimbau kepada para insan olahraga bahwa tujuan olahraga adalah kesehatan, rekreasi dan prestasi, namun jangan sampai mengejar prestasi tapi melupakan kesehatan.

6. Mengacu pada ketentuan PSBB yang tidak membolehkan kegiatan berkumpul lebih dari lima orang, PBSI akan meminta dispensasi melalui Kemenpora, dengan tetap memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 dari pemerintah.

7. Komisi X DPR menanyakan kemungkinan penyelenggaraan turnamen tanpa penonton. Dijelaskan Budiharto, beberapa kesulitan yang muncul adalah permintaan izin keramaian, izin bagi para peserta dari negara lain untuk memasuki wilayah Indonesia di saat darurat Covid-19, kesulitan pembiayaan turnamen dari panitia pelaksana, serta kemungkinan keberatan dari sponsor dengan berkurangnya eksposure.

Baca: Keren, Aksi Pebulutangkis Seksi Asal Rusia Jalani Isolasi COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya